Ketua KPPS di Panaraung Meninggal

Penyakit Asma Diduga Penyebab Ketua KPPS TPS 42 Panarung Palangkaraya Tutup Usia

Fahrurrazi  beruia  45 tahun, dalam Pemilu 2024 lalu, dia menjabat sebagai Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

|
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Ketua KPU Palangkaraya, Joko Anggoro saat menginformasikan, Fahrurrazi pria beruia 45 tahun yang dalam Pemilu 2024 lalu menjabat sebagai Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung Palangkaraya, meninggal dunia diduga akibat sakit asma. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara atau Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung Palangkaraya, Fahrurrazi  tutup usia. 

Fahrurrazi  beruia  45 tahun, dalam Pemilu 2024 lalu, dia menjabat sebagai Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dari informasi yang didapat dilapangan Fahrurrazi meninggal dunia diduga karena penyakit asma yang dideritanya.

Mengenai wafatnya Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Joko Anggoro.

Baca juga: Ketua KPU Palangkaraya Sebut, Ketua KPPS TPS 24 Kelurahan Panarung Meninggal Usai Perawatan Intensif

Baca juga: BREAKING NEWS, Fahrurrazi Ketua KPPS TPS 24 Panarung Palangkaraya Meninggal Dunia

Baca juga: Ketua KPU Palangkaraya Berikan Santunan Rp 36 Juta kepada Keluarga Anggota KPPS Meninggal

Joko Anggoro mengatakan menurut keluarga korban, almarhum sebelumnya sempat mengeluh sakit saat bertugas sebagai anggota KPPS pada 14 Februari 2024, namun tetap dipaksa. 

"Keluarga korban mengatakan memang sebelum dilaksanakan pemilu 2024 tetapnya pada 13 Februari lalu almarhum kesehatannya sempat turun sehingga dibawa ke rumah sakit namun tidak apa-apa," jelas Joko Anggoro, Kamis (22/2/2024). 

Lalu, lanjut Joko Anggoro, pada 14 Februari 2024 kemarin pun almarhum terlihat tidak terlalu vit namun tetap dipaksa kemungkinan karena almarhum merasa bertanggungjawab karena sebagai Ketua. 

Puncaknya pada 22 Februari 2024 pukul 03.00 WIB mengeluhkan sesak nafas dan langsung dibawa ke rumah sakit. 

Setelah diberikan perawatan intensif, almarhum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut pada pukul 10.00 WIB.

"Keluarga almarhum mengatakan pihak rumah sakit mendiaknosa awal, almarhum meninggal karena sakit asma yang dideritanya," ujar Joko Anggoro. 

Joko Anggoro berpendapat faktor utama yang bersangkutan meninggal dunia diduga kuat akibat kelelahan saat melaksanakan tugas sebagai kelua KPPS. 

"Kan jadi ketua/anggota KPPS itu berat kerjanya dari pagi sampai malam kemungkinan karena badan almarhum sebelumnya sudah tidak terlalu vit sehingga puncaknya pukul 03.00 WIB dini hari tadi korban meninggal dunia," terang Joko Anggoro. 

Usai dinyatakan meninggal oleh keluarga dimakamkan di tempat pemakaman yang berada di Jalan Puntun sehabis sholat ashar. (*) 

 

(Herman Antoni Saputra) 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved