Pemilu 2024

Pj Wali Kota Palangkaraya Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Menteng dan Palangka

Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Menteng dan Palangka bersama instansi terkait

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu diwawancara awak media beberapa minggu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Untuk memastikan kegiatan itu berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan. Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu pantau langsung ke lapangan.

“Dari pemerintah kota itu mendukung, memonitor, dan memastikan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Hera Nugrahayu, baru baru ini.

Namun Hera menambahkan, Pemerintah Kota tidak dapat melakukan intervensi hingga ke pelaksanaannya.

Baca juga: 6 TPS di Menteng dan Palangka Digelar PSU, Polresta Palangkaraya Terjunkan 10 Anggota Tiap Tempat

Baca juga: 13 Orang Bukan Warga Desa Belimbing Raya Ikut Coblos Kalsel, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Mantan Sekda Palangkaraya menyebut, pihaknya bersama dengan forkopimda akan memantau di titik lokasi PSU berlangsung.

Ia juga akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya, sehingga permasalahan serupa tidak terulang kembali.

“Nanti kita akan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya, untuk lebih ditingkatkan lagi pengawasannya. Sehingga permasalahan yang sempat terjadi tidak terulang kembali, jangan sampai sudah PSU tapi gagal lagi, itu yang harus kita cegah,” tegasnya.

Hera mengimbau, kepada masyarakat agar dapat menuntaskan tugas sebagai warga negara yang baik. Melaksanakan PSU sesuai dengan prinsip yang ada, jujur serta adil.

Baca juga: Besok, KPU Kalteng Serentak Gelar Pemungutan Suara Ulang 3 TPS di Pulang Pisau, Barsel, dan Kotim

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Wajib Dilakukan Apabila Temukan Pelanggaran atau Kecurangan

“Tolong lakukan dan ikuti aturan yang berlaku, sehingga PSU dapat berjalan dengan baik, dan kita sukseskan pemilu 2024 ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved