Mata Lokal Memilih
Anggota PPK Rawan Diintervensi Saat Lakukan Rekapitulasi Suara, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim
Selama proses rekapitulasi suara berlangsung, anggota PPK berpotensi atau rawan menerima intervensi dari oknum peserta Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Surat suara yang dikumpulkan di sekratariat PPK Baamang saat ini sudah dilakukan rekapitulasi surat suara pada Minggu (18/2/2024).
"Selain itu saksi dan pengawas yang mengikuti pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan semuanya juga membawa hasil penghitungan di TPS," jelas Rifqi.
Hasil TPS yang dibawa saksi dan pengawas kemudian akan disesuaikan dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
KPU selalu mengingatkan jajaran dibawahnya jangan sampai terjadi kecurangan selama proses rekapitulasi suara.
"Saat ini KPU terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," pungkas Rifqi. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mata Lokal Memilih
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.