Mata Lokal Memilih

Anggota PPK Rawan Diintervensi Saat Lakukan Rekapitulasi Suara, Ini Tanggapan Ketua KPU Kotim

Selama proses rekapitulasi suara berlangsung, anggota PPK berpotensi atau rawan menerima intervensi dari oknum peserta Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
Surat suara yang dikumpulkan di sekratariat PPK Baamang saat ini sudah dilakukan rekapitulasi surat suara pada Minggu (18/2/2024). 

"Selain itu saksi dan pengawas yang mengikuti pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan semuanya juga membawa hasil penghitungan di TPS," jelas Rifqi.

Hasil TPS yang dibawa saksi dan pengawas kemudian akan disesuaikan dengan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

KPU selalu mengingatkan jajaran dibawahnya jangan sampai terjadi kecurangan selama proses rekapitulasi suara.

"Saat ini KPU terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," pungkas Rifqi. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved