Anggota KPPS Meninggal
Didiagnosa Sakit Paru-paru, Sebelum Meninggal Anggota KPPS TPS 62 Sempat Keluhkan Sakit
Seorang Anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal Tutup Usia, Diduga Karena Indikasi Penyakit Paru-paru
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang Anggota KPPS TPS 62 atau Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara Kota Palangkaraya meninggal dunia usai menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Korban adalah Ahmad Zaini (53), Anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Informasi terhimpun, korban Anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal meninggal diduga kerena kelelahan setelah pingsan sehabis mengantar logistik pemilu ke Kelurahan.
Mengenai Anggota KPPS TPS 62 meninggal tersebut dibenarkan oleh Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Harmain.
Baca juga: Kelelahan Jalankan Tugas, Diduga Penyebab Anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tinggal Meninggal
Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Kalteng Ungkap di Pemilu 2024, 1 Anggota KPPS Meninggal, 6 Kecelakaan dan 4 Sakit
Baca juga: Beredar Video Ketua KPPS di Kotim Memasukan Surat Suara ke Dalam Kotak, Ini Penjelasannya
Harmain mengatakan menurut keluarga almarhum mengeluh sakit saat bertugas sebagai anggota KPPS pada 14-16 Februari 2024, namun tetap dipaksa.
Puncaknya pada 15 Februari 2024, almarhum pingsan setelah mengantar logistik pemilu ke kelurahan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aisyiah Kota Palangkarya.
Setelah diberikan perawatan intensif, almarhum menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit tersebut pada 16 Februari 2024 pukul 02.30 WIB.
"Keluarga almarhum mengatakan pihak rumah sakit mendiaknosa almarhum meninggal dunia karena ada indikasi menderita penyakit paru-paru," terang Harmain.
Harmain berpendapat faktor utama yang bersangkutan meninggal dunia diduga kuat akibat kelelahan saat melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS.
Usai dinyatakan meninggal oleh keluarga dimakamkan di tempat pemakaman muslim yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2 Palangkaraya.
"Yang bersangkutan meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri," pungkas Harmain. (*)
| Meninggal Saat Jalankan Tugas, Anggota KPPS 62 Kelurahan Bukit Tunggal Dapat Santunan Rp 36 Juta |
|
|---|
| KPPS Meninggal Dunia saat Menjalankan Tugas, Ini Besaran Santunannya |
|
|---|
| Kelelahan Jalankan Tugas, Diduga Penyebab Anggota KPPS TPS 62 Kelurahan Bukit Tinggal Meninggal |
|
|---|
| BREAKING NEWS, KPU Kalteng Ungkap di Pemilu 2024, 1 Anggota KPPS Meninggal, 6 Kecelakaan dan 4 Sakit |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.