Mata Lokal Memilih
Beredar Video Ketua KPPS di Kotim Memasukan Surat Suara ke Dalam Kotak, Ini Penjelasannya
Dirinya menjelaskan, yang memasukan surat suara adalah Linmas karena ada warga yang kebingungan memasukan surat suara.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Beredar video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan seorang pria diduga Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kotawaringin Timur (Kotim) sedang memasukan sejumlah surat suara.
Pria di dalam video tersebut diduga Ketua KPPS TPS 10 Baamang Hilir, Hendrawansyah.
Saat dikonfirmasi, Hendrawansyah membenarkan pria di dalam video tersebut adalah dirinya.
Namun, ia membantah sedang memasukan surat suara.
Baca juga: Ada 11 Kabupaten/Kota di Kalteng Berpotensi PSU, Bawaslu Kembali Dalami 1 TPS di Kotim
Dirinya menjelaskan, yang memasukan surat suara adalah Linmas karena ada warga yang kebingungan memasukan surat suara.
"Saya hanya memantau saja, itu juga disaksikan saksi dan PTPS," jelas Hendrawansyah, Jumat (16/2/2024).
Hendrawansyah menceritakan, surat suara yang dimasukan Linmas itu merupakan surat suara TPS darurat yang dibuat atas inisatifnya setelah mendapat saran dari warga.
"Saat itu antrean sangat panjang, warga datang secara bersamaan sekira pukul 10.00 WIB," terang Hendrawansyah.
Ia berinisiatif membuka tempat pencoblosan lain di dekat TPS yang telah ditentukan sebelumnya agar warga tidak terlalu lama mengantre.
"Inisiatif ini berdasarkan saran dari warga juga, dan kesepakatan dengan PTPS dan saksi yang hadir pada saat itu," beber Hendrawansyah.
Baca juga: Terima Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dari Bawaslu, KPU Kotim Lakukan Hal Ini
Hendrawansyah juga menegaskan tidak ada kecurangan yang terjadi pada saat surat tersebut dimasukan.
"Saat itu cuaca sangat panas dan banyak warga mau pulang, dikhawatikan banyak yang tidak menggunakan hak pilihnya karena itu saya buatkan tempat pencoblosan lain, dan tidak ada kecurangan saat itu," tegas Hendrawansyah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir tidak bisa memastikan apakah adegan dari video tersebut merupakan pelanggaran.
"Masih harus kami telusuri kalau hanya dari video tersebut tidak bisa kami berikan rekomendasi PSU," kata Natsir.
Sedangkan, Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi bahkan tidak mengetahui terkait video tersebut.
"Kami belum menerima laporan apapun terkait video itu, saya juga baru melihat," pungkasnya. (*)
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.