Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Cara Mencoblos di TPS Hari ini Rabu 14 Februari Pilpres dan Caleg, Cek DPT

Pemilu 2024, ada Pilpres 2024 menampilkan para capres nomor urut 1 Anies Baswedan, nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Editor: Nia Kurniawan
Instagram KPU Kalsel
Cara coblos Pemilu 2024, ada Pilpres 2024 menampilkan para capres nomor urut 1 Anies Baswedan, nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

Lewat cara ini, Anda juga bisa langsung memeriksa di mana TPS tempat Anda mencoblos.

2. Datang ke TPS

Pada hari H Pemilu 2024 yaitu Rabu, 14 Februari 2024 datanglah ke TPS di mana Anda terdaftar untuk mencoblos.

Bawalah KTP dan Formulir Model C. Pemberitahuan KPU alias surat undangan berupa pemberitahuan untuk memilih di Pemilu 2024.

Jika tidak KTP hilang atau tidak punya KTP, bisa menunjukkan surat keterangan (suket) telah dilakukan perekaman KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bisa juga membawa fotokopi KTP atau dokumen lain yang memuat data diri dan foto seperti SIM atau paspor.

Sementara bagi pemilih yang pindah TPS, selain membawa KTP, juga wajib membawa formulir Model A-Surat Pindah Memilih.

Setelah menunjukkan KTP dan menyerahkan Formulir C.Pemberitahuan, Anda akan diminta untuk mengisi daftar hadir.

3. Tunggu giliran dipanggil

Setelah mengisi daftar hadir, Anda akan diminta untuk menunggu giliran mencoblos di tempat yang telah disediakan.

Sembari menunggu, Anda bisa memantapkan kembali siapa yang akan dipilih dalam Pilpres 2024 dan Pileg 2024.

Setelah nama Anda dipanggil, petugas KPPS akan memberikan lima surat suara untuk dicoblos.

Pastikan surat suara yang Anda terima, tidak rusak. Bila rusak, segera minta ganti kepada petugas KPPS.

Nah, ini yang wajib diperhatikan selanjutnya. Lima surat suara Pemilu 2024 yang Anda terima memiliki warna yang berbeda-beda.

Lima warna tersebut adalah abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved