Mata Lokal Memilih
Sebelum Masa Tenang, Bawaslu Palangkaraya Bersihkan APK di Seluruh Kota pada 11 Februari 2024
Bawaslu Kota Palangkaraya, akan bersihkan alat peraga kampanye atau APK pada Minggu 11 Februari 2024, sebelum masuk masa tenang
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG COM, PALANGKARAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Palangkaraya, akan bersihkan alat peraga kampanye atau APK pada Minggu 11 Februari 2024, sebelum masuk masa tenang.
Maka pihak Bawaslu Palangkaraya pun menggelar rapat koordinasi persiapan penertiban untuk pembersihan APK di seluruh kecamatan.
Dalam rakor tersebut diikuti Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Camat, Satpol PP dan Dishub Kota Palangkaraya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati melalui Kepala Kordinator Hukum Pencegahan, Parmas & Hubungan Masyarakatnya Bawaslu Palangkaraya Eko Wahyu Sulistiobudi.
Baca juga: Politik Uang dan Serangan Fajar Mulai Tercium Modus Transfer, Bawaslu Kotim akan Patroli Masa Tenang
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Kotim Halikinnor Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Politik Identitas
Eko Wahyu Sulistiobudi atau lebih akrab dipanggil Eko menyampaikan, Bawaslu Palangkaraya telah menawarkan ke perwakilan partai politik atau parpol untuk melakukan kegiatan pembersihan APK, setelah disepakati bahwa parpol menyerahkannya kepada Bawaslu.
Eko menjelaskan, sebelum kegiatan pembersihan APK akan diawali dengan apel bersama dengan TNI/Polri, KPU, unsur Satpol PP dan Dishub di Halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya.
"Pada 11 Februari kita bergerak bersama ke lokasi untuk membersihkan APK," ujar Eko kepada Tribunkalteng.com, Rabu (7/2/2024).
Mantan Komisioner KPU kalteng tersebut mengungkapkan, kegiatan pembersihan APK tersebut akan dilakukan selama tiga hari saat masa tenang.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban APK di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol di Kota Palangkaraya.
Untuk APK yang berada di jalan lingkungan atau kawasan permukiman, lanjutnya lagi, warga akan dikoordinasikan dengan jajaran tingkat kecamatan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Personel Polresta Palangkaraya Diminta Hindari Postingan Medsos Berbau Politik
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Walhi Kalteng Ajak Masyarakat Lebih Cermat Memilih Pemimpin
"Realisasinya nanti kita breakdown agar para camat mengkoordinasikan dengan lurah untuk menggerakkan potensi masyarakat untuk di lokasi radius 100 meter dari TPS sudah tidak ada lagi APK," tutur Eko.
Lanjut Eko, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam menertibkan APK yang tersebar di wilayah Kota Palangkaraya, maka sangat diharapkan dukungan dari stakeholder dan semua pihak.
"Kami berharap semoga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tertib dalam suasana penuh kasih sayang," pungkas Eko Wahyu Sulistiobudi. (*)
| Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
|
|---|
| KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
|
|---|
| KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
|
|---|
| KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
|
|---|
| Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.