Berita Kotim

Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba

Tindak pidana penganiyaan diduga dilakukan sekelompok anggota kepolisian di Sampit Kabupaten Kotim dengan melakukan pemukulan.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberikan keterangan pers. Seorang mantan anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahggunaan tindak pidana narkoba diduga mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Kotim, Kamis (1/2/2024). 

Ramadani menyayangkan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terjadi di depan mata adik kliennya.

"Saat itu orang tua klien saya juga berada di rumah tersebut," ungkap Ramadani.

Keluarga C mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Ramadani menjelaskan tidak seharusnya aparat kepolisian melakukan hal tersebut kepada kliennya.

"Padahal belum tentu barang yang akan diserahkan oleh klien saya kepada pria bernama Juhran adalah benar narkotika," tegas Ramadani.

Menurut Ramadani tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut adalah bentuk penganiayaan dan pengeroyokan.

"Saya menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap klien saya," ucap Ramadani.

Hingga saat ini penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami C masih terus berlanjut.

Sejak kasus pengeroyokan tersebut terjadi sejumlah saksi sudah diperiksa oleh kepolisian.

"Ketua RT setempat, adik dan teman dekat klien saya sudah diperiksa oleh penyidik," terang Ramadani.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani membenarkan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

"Kasus itu sudah ditangani oleh fungsi yang memang berkepentingan," ucap Sarpani

Menurut Sarpani kasus tersebut harus mendengar keterangan dari berbagai pihak.

"Memang betul menurut tersangka itu adalah pengeroyokan tapi berdasarkan keterangan petugas tersangka melakukan perlawanan," ujar Sarpani

Sarpani menambahkan C yang merupakan mantan polisi seharusnya memahami proses penyelidikan.

Kapolres Kotim menegaskan penyelidikan yang dilakukan akan tetap proporsional.

"Selama ini tidak ada tersangka yang mendapat perlakuan seperti itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved