Berita Kotim

Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba

Tindak pidana penganiyaan diduga dilakukan sekelompok anggota kepolisian di Sampit Kabupaten Kotim dengan melakukan pemukulan.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat memberikan keterangan pers. Seorang mantan anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahggunaan tindak pidana narkoba diduga mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Kotim, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tindak pidana penganiyaan diduga dilakukan sekelompok anggota polisi  di Sampit Kabupaten Kotim yang melakukan pemukulan.

Korbannya adalah tersangka kasus narkoba berinisal C (38) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Sampit.

Kejadian dugaan penganiyaan tehadap Mantan anggota polisi tersebut terjadi pada Hari Kamis (4/1/2024). 

Hingga saat ini Kamis (1/2/2024) proses penyelidikan masih berlanjut sejumlah saksi dipanggil untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Kuasa hukum C Nurahman Ramadani membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya bermula saat C menerima telpon dari orang yang mengaku bernama Juhran sudah menunggu di rumah orang tua C.

Baca juga: Dua Warga Martapura, Pelaku Penganiyaan Berat di Wisma Kencana Palangkaraya Dibekuk di Banjarmasin

Baca juga: Pelaku Penganiyaan di Banjarmasin Dibekuk, Sempat Kabur Kendarai Pikap Tabrak Motor Pengguna Jalan

Baca juga: Satreskrim Polsek Paringin Tangkap Pengedar Nakoba Simpan Sabu 0,32 Gram di Slayer Leher

Singkat cerita C langsung berangkat mendatangi  Juhran.

Ketika C sudah sampai di rumah orang tuanya ia mendapati Juhran sedang duduk di ruang tamu bersama pria tak dikenal.

Informasi terhimpun ternyata pria yang mengaku sebagai Juhran ini menyuruh C untuk membeli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya di tengah perbincangan antara C, Juhran dan seorang pria tak dikenal tersebut sejumlah pria mendobrak pintu rumah orang tua C dan langsung memborgol kedua tangan C.

"Tanpa menunjukan identitas, klien saya langsung dibekap dan diborgol kemudian disuruh duduk di lantai oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota Satres Narkoba Polres Kotim," jelas Ramadani pada Tribunkalteng.com Kamis (1/2/2024).

Setelah C duduk diceritakan Ramadani kliennya masih dalam keadaan baik-baik saja tidak ada luka lebam di tubuh klien saya dan bersikap kooperatif saat di borgol tanganya ke belakang.

"kemudian saat ditanyakan barang tersebut beli dimana klien saya tidak menjawab, setelah beberapa kali sekelompok orang tersebut bertanya akan tetapi tidak dijawab oleh klien saya," terang Ramadani.

Lanjutnya, Ramadani mengatakan sekelompok pria tersebut menendang ke bagian badan sebelah kiri sehingga kliennya.

"Klien saya terjatuh ke bagian sebelah kanan barulah ada tendangan ke bagian yang dilakukan secara berulang-ulang di muka klien saya," jelas Ramadani.

Sementara itu Juhran yang diduga sebagai mata-mata kepolisian saat penggerebekan terjadi sudah lebih dulu melarikan diri dan belum jelas keberadaannya hingga saat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved