Berita Kalsel

Satreskrim Polsek Paringin Tangkap Pengedar Nakoba Simpan Sabu 0,32 Gram di Slayer Leher

Seorang pria berumur 32 tahun dengan inisial MR ditangkap petugas karena saat dilakukan penggeladahan petugas menemukan narkoba jenis sabu.

Editor: Fathurahman
Humas Polres Balangan
Narkoba Kalsel. Tersangka pelaku kasus sabu, MR (32), kini diamankan di Polsek Paringin, Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNKALTENG.COM, PARINGIN - Satreskrim Polsek Paringin, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan upaya peredaran narkoba.

Seorang pria berumur 32 tahun dengan inisial MR ditangkap petugas karena saat dilakukan penggeladahan petugas menemukan narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap polisi saat berada di pinggir jalan` samping lapangan futsal, Kelurahan Paringin Timur, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel, Senin (3/1/2022).

Polisi berhasil menyita satu paket barang terlarang narkoba jenis sabu dengan berat 0,32 gram.

Baca juga: Sugianto Sabran Sarankan Bentuk Tim Terpadu Tangani Ruas Jalan Rusak Palangkaraya-Gumas oleh PBS

Baca juga: Kombes Pol Sandi Alfadien Sambut Kapolresta Baru Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa

Baca juga: Kebakaran Kotim, Korban Kebakaran Pasar Pundu Menangis Dipelukan Wabup Irawati

Kepala Polsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, memimpin anggotanya pada penangkapan terhadap pelaku.

Saat ditangkap, MR langsung digeledah. Ditemukan, 1 paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram. Dibungkus satu lembar tisu warna putih yang dimasukan ke dalam slayer leher MR.

"Dari hasil penangkapan terhadap MR, kami temukan beberapa barang bukti. Selain itu yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatan tersebut," ucap Eko, Selasa (4/1/2022).

Barang bukti yang didapat, sebut Eko, langsung diamankan, bersamaan dengan MR yang juga dibawa ke Polsek Paringin.

Selain sabuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu, Unit Reskrim Polsek Paringin juga mengamankan hp.

Pada kesempatan yang sama, Ipda Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkotika. Apalagi sampai menjadi pengedar dan menggunakannya. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel, Pelaku Pembawa Sabu di Paringin Timur Dibekuk Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved