Berita Kotim
Oknum Polisi di Kotim Jadi Sorotan, Diduga Aniaya Mantan Anggota Polisi Tersangka Kasus Narkoba
Tindak pidana penganiyaan diduga dilakukan sekelompok anggota kepolisian di Sampit Kabupaten Kotim dengan melakukan pemukulan.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Tindak pidana penganiyaan diduga dilakukan sekelompok anggota polisi di Sampit Kabupaten Kotim yang melakukan pemukulan.
Korbannya adalah tersangka kasus narkoba berinisal C (38) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi di Sampit.
Kejadian dugaan penganiyaan tehadap Mantan anggota polisi tersebut terjadi pada Hari Kamis (4/1/2024).
Hingga saat ini Kamis (1/2/2024) proses penyelidikan masih berlanjut sejumlah saksi dipanggil untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Kuasa hukum C Nurahman Ramadani membeberkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya bermula saat C menerima telpon dari orang yang mengaku bernama Juhran sudah menunggu di rumah orang tua C.
Baca juga: Dua Warga Martapura, Pelaku Penganiyaan Berat di Wisma Kencana Palangkaraya Dibekuk di Banjarmasin
Baca juga: Pelaku Penganiyaan di Banjarmasin Dibekuk, Sempat Kabur Kendarai Pikap Tabrak Motor Pengguna Jalan
Baca juga: Satreskrim Polsek Paringin Tangkap Pengedar Nakoba Simpan Sabu 0,32 Gram di Slayer Leher
Singkat cerita C langsung berangkat mendatangi Juhran.
Ketika C sudah sampai di rumah orang tuanya ia mendapati Juhran sedang duduk di ruang tamu bersama pria tak dikenal.
Informasi terhimpun ternyata pria yang mengaku sebagai Juhran ini menyuruh C untuk membeli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya di tengah perbincangan antara C, Juhran dan seorang pria tak dikenal tersebut sejumlah pria mendobrak pintu rumah orang tua C dan langsung memborgol kedua tangan C.
"Tanpa menunjukan identitas, klien saya langsung dibekap dan diborgol kemudian disuruh duduk di lantai oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota Satres Narkoba Polres Kotim," jelas Ramadani pada Tribunkalteng.com Kamis (1/2/2024).
Setelah C duduk diceritakan Ramadani kliennya masih dalam keadaan baik-baik saja tidak ada luka lebam di tubuh klien saya dan bersikap kooperatif saat di borgol tanganya ke belakang.
"kemudian saat ditanyakan barang tersebut beli dimana klien saya tidak menjawab, setelah beberapa kali sekelompok orang tersebut bertanya akan tetapi tidak dijawab oleh klien saya," terang Ramadani.
Lanjutnya, Ramadani mengatakan sekelompok pria tersebut menendang ke bagian badan sebelah kiri sehingga kliennya.
"Klien saya terjatuh ke bagian sebelah kanan barulah ada tendangan ke bagian yang dilakukan secara berulang-ulang di muka klien saya," jelas Ramadani.
Sementara itu Juhran yang diduga sebagai mata-mata kepolisian saat penggerebekan terjadi sudah lebih dulu melarikan diri dan belum jelas keberadaannya hingga saat ini.
Ramadani menyayangkan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terjadi di depan mata adik kliennya.
"Saat itu orang tua klien saya juga berada di rumah tersebut," ungkap Ramadani.
Keluarga C mengecam tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Ramadani menjelaskan tidak seharusnya aparat kepolisian melakukan hal tersebut kepada kliennya.
"Padahal belum tentu barang yang akan diserahkan oleh klien saya kepada pria bernama Juhran adalah benar narkotika," tegas Ramadani.
Menurut Ramadani tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut adalah bentuk penganiayaan dan pengeroyokan.
"Saya menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap klien saya," ucap Ramadani.
Hingga saat ini penyelidikan kasus pengeroyokan yang dialami C masih terus berlanjut.
Sejak kasus pengeroyokan tersebut terjadi sejumlah saksi sudah diperiksa oleh kepolisian.
"Ketua RT setempat, adik dan teman dekat klien saya sudah diperiksa oleh penyidik," terang Ramadani.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kapolres Kotim AKBP Sarpani membenarkan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
"Kasus itu sudah ditangani oleh fungsi yang memang berkepentingan," ucap Sarpani
Menurut Sarpani kasus tersebut harus mendengar keterangan dari berbagai pihak.
"Memang betul menurut tersangka itu adalah pengeroyokan tapi berdasarkan keterangan petugas tersangka melakukan perlawanan," ujar Sarpani
Sarpani menambahkan C yang merupakan mantan polisi seharusnya memahami proses penyelidikan.
Kapolres Kotim menegaskan penyelidikan yang dilakukan akan tetap proporsional.
"Selama ini tidak ada tersangka yang mendapat perlakuan seperti itu," pungkasnya. (*)
Film 'Ternyata Aku Korban' Kolaborasi Apik Siswa SMAN-MAN Kotim, 'Perang' Pelaku Bullying |
![]() |
---|
Modus Pesan Makanan, Pria Punya Luka Wajah Bobol Kotak Amal Rumah Makan di Sampit Kotim |
![]() |
---|
Jadwal Perbaikan Jembatan Sei Lenggana, Jalur Sampit–Pangkalan Bun Kalteng Ditutup |
![]() |
---|
Pesan BPBD Kotim, Kewaspadaan Karhutla di Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur Ingatkan Karhutla Perbatasan, Perkuat Koordinasi Antarwilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.