Berita Kotim
DPMPTSP Kotim Beri Peringatan Tertulis, Pemilik Papan Reklame Tak Berizin dan Kadaluarsa
DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan mengatakan, pihaknya beri peringatan tertulis papan reklame di Sampit, Kotim berizin atau izinya kadaluarsa.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten melalui DPMPTSP Kotim memberikan teguran untuk pemasangan papan reklame kadaluarsa dan tak berizin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan mengatakan sejumlah papan reklame di Sampit, Kotim tak berizin atau izinya sudah habis.
Saat ini DPMPTSP Kotim sudah memberikan surat peringatan tertulis pada pemilik reklame tersebut.
"Kami sudah dua kali memberikan peringatan tertulis pada pemilik reklame tersebut," ungkap Setiawan saat di temui Tribunkalteng.com Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: PLN ULP Sampit Sebut Papan Reklame di Pertigaan Jalan Muchran Ali Kotim Tak Penuhi Standar
Baca juga: Seorang Pria Tersengat Listrik Saat Memasang APK, Begini Respon Bawaslu dan KPU Kotim
Baca juga: Bawaslu Kalteng Beberkan Pelanggaran APK, Kotim Tertinggi, Gunung Mas dan Sukamara Terendah
Satu di antara papan reklame yang izinnya sudah habis adalah papan reklame di Jalan Muchran Ali.
Sebelumnya diberitakan akibat papan reklame tersebut terlalu dekat dengan jaringan PLN membuat seorang pria tersetrum saat hendak memasang baliho.
Buntut dari kejadian itu banyak yang menyoroti papan reklame yang berada di dekat jaringan PLN.
Hingga saat ini papan reklame tersebut masih berdiri meski izinnya sudah habis.
"Kami tidak bisa begitu saja membongkar reklame tersebut karena ada prosedur yang harus dilakukan," ungkap Setiawan.
DPMPTSP memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pemilik papan reklame tak berizin atau izinnya habis.
Setiawan menerangkan saat ini pihak PLN ULP Sampit sedang melakukan survey untuk melihat papan reklame yang tidak sesuai standar keamanan.
"Sebelumnya pemilik papan reklame di Jalan Muchran Ali sudah mengajukan izin namun kami masih menunggu hasil survey dari PLN," ujarnya.
Manajer PLN ULP Sampit Sesen membenarkan saat ini pihaknya sedang melalukan survey pada sejumlah papan reklame di Kotim.
"Betul saat ini kami sedang melakukan survey pada papan reklame yang berpotensi membahayakan," ujar Sesen.
Selanjutnya PLN akan menyampaikan hasil survey mereka kepada instansi terkait dan pemiliki papan reklame.
"Setelah melakukan survey selanjutnya kami akan koordinasikan dengan pihak terkait dan pemilik," tukas Sesen. (*)
--
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.