Berita Kotim
Hari Ini Hingga Besok Bawaslu Kotim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Melanggar Aturan dan Tempat
Bawaslu Kotim bersama dengan instansi terkait menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan tak sesuai yang sudah ditentukan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Bawaslu Kotim bersama instansi terkait melakukan penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan, Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya Bawaslu Kotim, sudah mengimbau kepada peserta pemilu baik secara tertulis maupun mengundang rapat sebagai upaya pencegahan pelanggaran APK sebelum dilakukan penertiban.
Peserta pemilu juga sudah diingatkan tentang lokasi yang tidak boleh dipasang APK sesuai aturan undang-undang, Perbup, maupun SK KPU Kotim.
Peserta pemilu masih diperbolehkan untuk mengambil APK yang sudah ditertibkan oleh Bawaslu Kotim dengan memberikan surat resmi ke Bawaslu Kotim.
"APK yang sudah ditertibkan akan kami bawa ke Bawaslu Kotim, peserta pemilu yang ingin mengambil silahkan memasukan surat resmi ke Bawasl Kotim kemudian kami akan buatkan berita acara serah terima APK tersebut," tukas Natsir.
Berita Terkait: #Berita Kotim
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK KotimĀ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.