Mata Lokal Memilih
Reses DPRD Kotim Disorot, Rawan Jadi Kampanye Terselubung, Bawaslu Diminta Lebih Peka
Kegiatan reses DPRD Kotim di masa kampanye, jadi sorotan beberapa kalangan, karena rawan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kegiatan reses DPRD Kotim di masa kampanye, jadi sorotan beberapa kalangan, karena rawan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.
Reses DPRD Kotim di mulai pada 15-19 Januari 2024 bertepatan dengan masa kampanye sehingga dikhawatirkan ada anggota DPRD yang menyalahgunakan reses tersebut.
Mantan Komisioner Bawaslu Kotim Eka Sazli menyebut Bawaslu Kotim saat ini harus peka dan mengawasi kegiatan reses DPRD Kotim tersebut.
"Kita tahu ini adalah masa kampanye, kepada Bawaslu Kotim agar fokus melakukan pengawasan, bergerak dan jangan lamban," ucap Eka.
Baca juga: Diberikan Teguran Bawaslu Palangkaraya, Sejumlah Oknum ASN Terindikasi Tak Netral di Pemilu 2024
Baca juga: Kotim Tertinggi Pelanggaran Pemasangan APK di Kalteng, Bawaslu Tegaskan Bisa Berujung Diskualifikasi
Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Ungkap Pemenuhan Kuota Pengawas TPS di Desa Terkendala Syarat
Menanggapi reses dewan yang ramai jadi sorotan Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan reses dewan di masa kampanye tidak dilarang.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas di Kecamatan dan di Desa dan Kelurahan.
"Kecuali saat reses ada anggota yang mengatakan dia sebagai calon legislatif (caleg) itu sudah salah," ucap Natsir.
Menurutnya reses dilakukan untuk mendengar aspirasi masyarakat sebagai anggota dewan boleh saja dilakukan.
Bawaslu Kotim juga sudah mengawasi kegiatan reses tersebut untuk memastikan tidak dibalut dengan kampanye.
"Jika ada perkataan atau perbuatan baik disengaja maupun tidak sengaja maka petugas Bawaslu Kotim akan menginterupsi agar tidak dilanjutkan," tegas Natsir.
Senada dengan Natsir Anggota DPRD Kotim Lumban Gaol menyebut reses di masa kampanye tidak melanggar aturan selama tidak memberikan janji dan politik uang.
"Anggota DPRD yang kembali mencaleg tentu memiliki strateginya masing-masing untuk melakukan pendekatan ke masyarakat," ucap Gaol
Menurut Gaol selama anggota dewan yang melakukan reses hanya mengajak untuk menggunakan hak pilih sebaik mungkin hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Kalau hanya sebatas seperti itu saya kira itu justru bagus," terang Gaol.
Natsir menambahkan sebelumnya Bawaslu Kotim mendapat komplain dari seorang anggota dewan karena ada pengawas yang menginterupsi.
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.