Mata Lokal Memilih

Reses DPRD Kotim Disorot, Rawan Jadi Kampanye Terselubung, Bawaslu Diminta Lebih Peka

Kegiatan reses DPRD Kotim di masa kampanye, jadi sorotan beberapa kalangan, karena rawan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung. 

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan reses dewan di masa kampanye tidak dilarang. Bawaslu Kotim pastikan mengawasi kegiatan reses DPRD Kotim agar tidak ada kampanye terselubung, dalam kegiatan terebut. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kegiatan reses DPRD Kotim di masa kampanye, jadi sorotan beberapa kalangan, karena rawan dimanfaatkan untuk kampanye terselubung

Reses DPRD Kotim di mulai pada 15-19 Januari 2024 bertepatan dengan masa kampanye sehingga dikhawatirkan ada anggota DPRD yang menyalahgunakan reses tersebut.

Mantan Komisioner Bawaslu Kotim Eka Sazli menyebut Bawaslu Kotim saat ini harus peka dan mengawasi kegiatan reses DPRD Kotim tersebut.

"Kita tahu ini adalah masa kampanye, kepada Bawaslu Kotim agar fokus melakukan pengawasan, bergerak dan jangan lamban," ucap Eka.

Baca juga: Diberikan Teguran Bawaslu Palangkaraya, Sejumlah Oknum ASN Terindikasi Tak Netral di Pemilu 2024

Baca juga: Kotim Tertinggi Pelanggaran Pemasangan APK di Kalteng, Bawaslu Tegaskan Bisa Berujung Diskualifikasi

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Kalteng Ungkap Pemenuhan Kuota Pengawas TPS di Desa Terkendala Syarat

Menanggapi reses dewan yang ramai jadi sorotan Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir menegaskan reses dewan di masa kampanye tidak dilarang.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas di Kecamatan dan di Desa dan Kelurahan.

"Kecuali saat reses ada anggota yang mengatakan dia sebagai calon legislatif (caleg) itu sudah salah," ucap Natsir.

Menurutnya reses dilakukan untuk mendengar aspirasi masyarakat sebagai anggota dewan boleh saja dilakukan.

Bawaslu Kotim juga sudah mengawasi kegiatan reses tersebut untuk memastikan tidak dibalut dengan kampanye.

"Jika ada perkataan atau perbuatan baik disengaja maupun tidak sengaja maka petugas Bawaslu Kotim akan menginterupsi agar tidak dilanjutkan," tegas Natsir.

Senada dengan Natsir Anggota DPRD Kotim Lumban Gaol menyebut reses di masa kampanye tidak melanggar aturan selama tidak memberikan janji dan politik uang.

"Anggota DPRD yang kembali mencaleg tentu memiliki strateginya masing-masing untuk melakukan pendekatan ke masyarakat," ucap Gaol

Menurut Gaol selama anggota dewan yang melakukan reses hanya mengajak untuk menggunakan hak pilih sebaik mungkin hal tersebut tidak menjadi masalah.

"Kalau hanya sebatas seperti itu saya kira itu justru bagus," terang Gaol.

Natsir menambahkan sebelumnya Bawaslu Kotim mendapat komplain dari seorang anggota dewan karena ada pengawas yang menginterupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved