Mata Lokal Memilih

Besok 21 Januari 2024 Kampanye Pemilu Dimulai, KPU Palangkaraya Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan

Besok 21 Januari 2024 sudah dimulainya kampanye atau rapat umum pada Pemilu 2024, termasuk KPU Kota Palangkaraya menggelar rapat persiapan

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
KPU Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com
KPU Palangkaraya bersama stakeholder terkait, menggelar rapat persiapan pelaksanaan kampanye pemilu 2024,di Hotel Luwansa, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, mulai besok 21 Januari 2024 sudah dimulainya kampanye atau rapat umum partai politik serentak termasuk di Kota Palangkaraya

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya pun mengggelar rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan pelaksanaan kampanye melalui metode rapat umum dalam Pemilu 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa, Jalan G Obos Induk, Palangkaraya, dah dihadiri oleh partai politik Kota Palangkaraya, dan stakeholder terkait, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Jalin Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Murung Raya Gelar Tatap Muka dengan Kapolda Kalteng

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Pemprov Kalteng dan Hoax Lokal Dipantau Melalui Patroli Siber

Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan informasi, terkait dengan rancangan tahapan dan jadwal kampanye rapat umum, kepada partai politik Kota Palangkaraya dan stakeholder terkait yang akan dimulai 21 Januari hingga 10 Febuari 2024.

Kemudian kegiatan ini juga, untuk menerima masukan dan tanggapan terkait rancangan tersebut, untuk ditetapkan dalam keputusan KPU Kota Palangkaraya.

Yang dijadikan pedoman partai politik Kota Palangkaraya, dalam melaksanakan rapat umum.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Palangkaraya, Trasmianto menyampaikan, berdasarkan peraturan KPU No 15 2023, tentang kampanye pemilihan umum.

Menyatakan bahwa pada program dan jadwal kegiatan kampanye pemilihan umum tersebut, juga diperkenankan melalui iklan media masa cetak, elektronik, dan daring, disamping kampanye yang telah berjalan sejak 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Kotim Tentukan Jadwal Kampanye Akbar untuk Capres dan Cawapres, Dimulai 21 Januari 2024

Baca juga: KPU Kalteng Ingatkan Peserta Pemilu 2024, Tidak Lapor Awal Dana Kampanye Terancam Didiskualifikasi

“Kemudian setelah masa kampanye berakhir 10 Febuari 2024, kita akan memasuki program dan jadwal kegiatan masa tenang selama 3 hari. Dari 11 sampai 13 febuari 2024,” jelasnya.

“Pada 14 Febuari 2024 sampailah kota pada program dan jadwal kegiatan pemungutan dan perhitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” imbuhnya.

Kemudian ia menambahkan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, dan Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya.

masing-masing berperan berdasarkan fungsi dan kewenangannya dalam pelaksanaan kampanye, baik pengawasannya maupun izin pemberitahuannya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved