Berita Palangkaraya
Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Pemprov Kalteng dan Hoax Lokal Dipantau Melalui Patroli Siber
Jelang Pemilu 2024 pada 14 Febuari 2024, Pemprov Kalteng gencar ingatkan netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara setempat.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Jelang Pemilu 2024 pada 14 Febuari 2024, Pemprov Kalteng gencar ingatkan netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara setempat.
Pemantauan netralitas ASN Pemprov Kalteng tersebut juga dilakukan termasuk melalui postingan akun di sosial media.
Bahkan Pemprov Kalteng melalui Diskominfo sudah menandatangani dan mengoreksi MoU bersama Bawaslu untuk pengawasan netralitas ASN tersebut.
Kepala Diskominfo Prov Kalteng, Agus Siswadi, menjelaskan, pihaknya baru saja menandatangani dan mengkoreksi MoU dengan Bawaslu dan stakeholder terkait.
Baca juga: DPRD Harap Pj Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu Mampu Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Baca juga: Ketua Bawaslu Kotim Ajak Masyarakat ‘Pelototi’ Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Ingatkan Jajaran ASN Betul-betul Jaga Netralitas
Dalam hal tersebut tertuang, mengenai kewajiban pihak pertama dan pihak kedua.
Agus menjelaskan selaku pihak kedua, pihaknya melakukan patroli siber setiap hari untuk melakukan pemantauan netralitas ASN Pemprov Kalteng tersebut.
Pemantauan tersebut bukan hanya ke Bawaslu, namun secara struktural terkait dengan ASN juga pelaporan dilakukan ke Inspektorat dan BKD.
Kemudian ia menambahkan, secara MoU pihaknya dan Bawaslu akan memantau, dan telah terdapat butir-butir kesepakatan yang tertuang, tidak hanya terkait ASN namun juga ujaran kebencian dan sebagainya.
“Tahun ini juga sudah mengaktifkan patroli siber terkait hoax lokal, selama ini kami sering upload hoax yang berlaku secara nasional, hoax lokal juga perlu ditangani yang dampaknya barang kali lokal, tahun ini sudah mulai berjalan patroli siber,” jelasnya Rabu (17/1/2024).
Kemudian ia menegaskan, terkait dengan netralitas ASN sudah jelas memiliki aturannya.
“Jalurnya kami ketika ada temuan kami lapor ke BKD, kemudian jenjang berikutnya ke inspektorat untuk pemeriksaan khusus bagi ASN yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menemukan terkait hal tersebut.
“Sementara ini belum ada temuan, ada isu-isu setelah kami dalami ternyata tidak. Bukan PNS, namun tenaga kontrak, kabarnya menjadi sahabat apa istilahnya dia, dia pikir tidak berpolitik, padahal ketika bersahabat dengan si A maka sudah termasuk dalam kategori itu. Ternyata tidak benar dan isu saja,” pungkasnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.