Mata Lokal Memilih

KPU Palangkaraya Libatkan 4 Orang Penyandang Disabilitas Dalam Proses Sortir dan Lipat Surat Suara

Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, KPU Kota Palangkaraya melibatkan penyandang disabilitas untuk terlibat berpartisipasi

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, di kantor KPU Palangkaraya melibatkan penyandang disabilitas. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Palangkaraya, telah selesai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Palangkaraya Jalan Tangkasiang Kota Palangkaraya.

Dalam proses sortir tersebut selain warga umum, KPU turut melibatkan warga dari kalangan penyandang disabilitas dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

keterlibatan dari kalangan disabilitas ini juga sebagai upaya KPU Palangkaraya, mengakomodir kepentingan mereka dengan harapan bisa berpartisipasi dalam Pemilu (24/2/2024) nanti.

Ketua KPU Palangkaraya Joko Anggoro mengatakan, penyandang disabilitas juga harus diperlakukan secara setara terhadap kesempatan, maupun akses-akses yang bisa menghasilkan secara ekonomi.

Baca juga: Ketua KPU Kotim Sebut Surat Suara Lengkap, Sudah Diterima 310.168 lembar Termasuk Cadangan

Baca juga: NEWS VIDEO, Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Kota Palangkaraya Dibantu 90 Petugas PPS dan PPK

KPU Kota Palangkaraya, sendiri melibatkan sebanyak orang empat penyandang disabilitas yang ada di Kota Palangkaraya, untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Joko menambahkan, total ada 1.097.835 surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan.

Ia menerangkan, ada lima jenis surat suara yang dilipat dan dilakukan sortir, meliputi surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangkaraya.

"Kemarin pada Minggu (7/1/2024) kami mengekar pernyortiran dan peliputan surat suara yang ditargetkan selesai Kamis (11/1/2024), namun karena banyaknya anggota yang terlibat sebanyak 120 orang  termasuk 4 orang disabilitas proses sortir tersebut lebih cepat 2 hari dari yang ditargetkan awal," ujar Joko Anggoro Kepada Tribunkalteng.com, Jumat (12/1/2024).

Awalnya KPU merekrut 90 petugas, namun didasarkan evaluasi terhadap kebutuhan dan penyelesaian target, KPU kemudian menambah petugas menjadi 120 petugas, termasuk empat penyandang disabilitas.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Proses Sortir dan Lipat Surat Suara di KPU Palangkaraya Lebih Cepat 2 Hari

Baca juga: Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Gedung Futsal Indoor Sampit, KPU Kotim Rekrut 180 Orang Membantu

“Apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan tersebut ditemukan surat suara yang rusak, maka akan tetap disimpan dan dibuat berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Joko.

Selama proses sortir dan lipat surat suara Joko mengatakan tidak ada kendala atau hambatan yang terjadi yang bisa menyebabkan proses tahapan pelipatan terganggu.

"Untuk antisipasi kehilangan surat suara, sortir dan pelipatan diawasi oleh tim kepolisian, Bawaslu Kota Palangkaraya, dan pengawas dari Sekretariat KPU Kota Palangkaraya,” Pungkas Joko Anggoro. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved