Berita Kotim
Sabu 101 Gram Dimusnahkan, Kapolres Kotim Sebut Narkoba Marak Beredar di Perkebunan Sawit
Di awal tahun 2024 ini, anggota Polres Kotim musnahkan BB narkotika seberat 101,35 gram, Kapolres sebut marak beredar di perkebunan sawit perusahaan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Pers rilis dan penghancuran barang bukti narkotika seberat 101,35 gram oleh Polres Kotim, Rabu (10/1/2024).
"Tahun ini sudah ada 4 kasus yang diungkap Polres Kotim dan 1 kasus ditangani Polsek Cempaga," kata Bagus.
Baca juga: Dapat Pelajaran Berharga Usai Bebas dari Dugaan Narkoba, Saipul Jamil: Ngikutin Feeling Ya
Baca juga: Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu
Remaja juga pernah terlibat dari deretan kasus tersebut bahkan ada yang masih sekolah.
Polres Kotim terus berupaya melakukan upaya preventif di sekolah dan perusahaan besar swasta untuk membersihkan narkoba dari wilayah Kotim. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kotim
Film 'Ternyata Aku Korban' Kolaborasi Apik Siswa SMAN-MAN Kotim, 'Perang' Pelaku Bullying |
![]() |
---|
Modus Pesan Makanan, Pria Punya Luka Wajah Bobol Kotak Amal Rumah Makan di Sampit Kotim |
![]() |
---|
Jadwal Perbaikan Jembatan Sei Lenggana, Jalur Sampit–Pangkalan Bun Kalteng Ditutup |
![]() |
---|
Pesan BPBD Kotim, Kewaspadaan Karhutla di Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur Ingatkan Karhutla Perbatasan, Perkuat Koordinasi Antarwilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.