Berita Kotim

Sabu 101 Gram Dimusnahkan, Kapolres Kotim Sebut Narkoba Marak Beredar di Perkebunan Sawit

Di awal tahun 2024 ini, anggota Polres Kotim musnahkan BB narkotika seberat 101,35 gram, Kapolres sebut marak beredar di perkebunan sawit perusahaan

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Pers rilis dan penghancuran barang bukti narkotika seberat 101,35 gram oleh Polres Kotim, Rabu (10/1/2024). 

"Tahun ini sudah ada 4 kasus yang diungkap Polres Kotim dan 1 kasus ditangani Polsek Cempaga," kata Bagus.

Baca juga: Dapat Pelajaran Berharga Usai Bebas dari Dugaan Narkoba, Saipul Jamil: Ngikutin Feeling Ya

Baca juga: Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu

Remaja juga pernah terlibat dari deretan kasus tersebut bahkan ada yang masih sekolah.

Polres Kotim terus berupaya melakukan upaya preventif di sekolah dan perusahaan besar swasta untuk membersihkan narkoba dari wilayah Kotim. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved