Berita Kotim
Sabu 101 Gram Dimusnahkan, Kapolres Kotim Sebut Narkoba Marak Beredar di Perkebunan Sawit
Di awal tahun 2024 ini, anggota Polres Kotim musnahkan BB narkotika seberat 101,35 gram, Kapolres sebut marak beredar di perkebunan sawit perusahaan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Pers rilis dan penghancuran barang bukti narkotika seberat 101,35 gram oleh Polres Kotim, Rabu (10/1/2024).
"Tahun ini sudah ada 4 kasus yang diungkap Polres Kotim dan 1 kasus ditangani Polsek Cempaga," kata Bagus.
Baca juga: Dapat Pelajaran Berharga Usai Bebas dari Dugaan Narkoba, Saipul Jamil: Ngikutin Feeling Ya
Baca juga: Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu
Remaja juga pernah terlibat dari deretan kasus tersebut bahkan ada yang masih sekolah.
Polres Kotim terus berupaya melakukan upaya preventif di sekolah dan perusahaan besar swasta untuk membersihkan narkoba dari wilayah Kotim. (*)
Berita Terkait: #Berita Kotim
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.