Berita Kotim

NEWS VIDEO, Polres Kotim Musnahkan 101,35 Gram Sabu, Kapolres Sebut Pengungkapan di Perkebunan Sawit

Sebanyak 101,35 gram narkotika jenis sabu di musnahkan Polres Kotim, hasil pengungkapan operasi di perkebunan sawit.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sebanyak 101,35 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Kotim, hasil pengungkapan operasi di perkebunan sawit.

Diawal 2024 ini, Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat , dan diperkirakan bernilai Rp 162.160.000, Rabu (10/1/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Kotim tersebut juga disaksikan langsung Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan dua tersangka masing-masing pada 12 dan 17 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Selama 2023, 14 Orang Personel Polda Kalteng Kena Sanksi PTDH, Akibat Disersi dan Terlibat Narkoba

Baca juga: Tahun 2023 BNNP Kalteng Ungkap 14 Kasus Narkoba, Tetapkan 26 Tersangka dan Musnahkan 11,1 Kg Sabu

Baca juga: Selama 2023, BNNP Kalteng Rehabilitasi 166 Pencandu Narkoba, Rentang Usia 12 Hingga 64 Tahun

Kedua tersangka tersebut berinisial R dan I yang ditangkap di areal perkebunan sawit milik perusahaan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, Polres Kotim akan terus berupaya mengungkap kasus narkoba masih marak di Kotim.

"Paling banyak terjadi di areal perkebunan sawit milik perusahaan," ungkap Sarpani.

Saat ini Kapolres Kotim, sudah memerintahkan anggota Polres Kotim untuk menggencarkan razia dan sosialisasi di lokasi yang rawan peredaran narkoba.

Selain itu Polres Kotim juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar bisa mengawasi karyawan kebunnya.

"Selama tahun 2023 Polres Kotim sudah mengungkap 190 kasus," beber Sarpani.

Menurutnya, ini adalah berita menggembirakan karena keberhasilan Polres Kotim mengungkap sejumlah kasus Narkoba di Kotim.

Meski begitu ini juga sekaligus menjadi bukti banyaknya peredaran narkoba di Kotim, Sarpani memprediksi 2024 kasus narkotika masih mungkin bertambah.

"Saya mengharapkan peran dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk memberantas narkoba di Kotim," ucapnya.

Sejak tahun 2021 sampai 2023 kasus narkoba di Kotim terus meningkat.

Pada 2021 sebanyak 120 kasus terungkap kemudian 2022 sebanyak 148 kasus dan 2023 kasus narkoba kembali meningkat yaitu sebanyak 190 kasus.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved