Berita Kotawaringin Timur
45 Tanahan Lapas Kelas II B Sampit Dapat Remisi di Hari Natal 2023, 18 Orang Tak Memenuhi Syarat
Momen perayaan Natal 2023, 45 tahanan warga binaan lapas kelas II B Sampit dapat remisi di Senin 25 Desember, 18 orang tidak memenuhi syarat.
|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nur Aina
Lapas Kelas II B Sampit untuk Tribunkalteng.com
Momen perayaan Natal 2023, 45 tahanan warga binaan lapas kelas II B Sampit dapat remisi di Senin 25 Desember, 18 orang tidak memenuhi syarat.
Dari 63 warga binaan lapas kelas II B Sampit yang beragama nasrani, ada 45 tahanan yang mendapat remisi khusus Hari Natal 2023.
"18 orang tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan dan menjalani pidana denda," terangnya.
Ia berharap dengan bertemu keluarga di momen Natal ini, warga binaan yang mendapat remisi bisa termotivasi menjadi lebih baik dan keluar dari lapas.
"Saya juga berharap warga bianaan setelah keluar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tutup Meldy.
(Tribunkalteng.com/Andi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kotawaringin Timur
CUACA Sampit Kalteng, BPBD Kotawaringin Timur Masih Siaga Karhutla |
![]() |
---|
Bupati Kotim Halikinnor tak Tinggal Diam, Minta Kendaraan Perusahaan Luar Kalteng Pakai Plat KH |
![]() |
---|
Berikut Pesan Khusus Ketua DPRD Kotim Rimbun, Fokus Kinerja Pemkab Kotawaringin Timur |
![]() |
---|
Kabar Duka di Kotim Kalteng: 2 Orang Meninggal dan 6 Terluka di Kotawaringin Timur, Cek Kronologi |
![]() |
---|
Kapan Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kotawaringin Timur Kalteng? Bupati Kotim Sebut Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.