Berita Kotawaringin Timur

45 Tanahan Lapas Kelas II B Sampit Dapat Remisi di Hari Natal 2023, 18 Orang Tak Memenuhi Syarat

Momen perayaan Natal 2023, 45 tahanan warga binaan lapas kelas II B Sampit dapat remisi di Senin 25 Desember, 18 orang tidak memenuhi syarat.

|
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Nur Aina
Lapas Kelas II B Sampit untuk Tribunkalteng.com
Momen perayaan Natal 2023, 45 tahanan warga binaan lapas kelas II B Sampit dapat remisi di Senin 25 Desember, 18 orang tidak memenuhi syarat. 

Dari 63 warga binaan lapas kelas II B Sampit yang beragama nasrani, ada 45 tahanan yang mendapat remisi khusus Hari Natal 2023.

"18 orang tidak memenuhi syarat karena masih berstatus tahanan dan menjalani pidana denda," terangnya.

Ia berharap dengan bertemu keluarga di momen Natal ini, warga binaan yang mendapat remisi bisa termotivasi menjadi lebih baik dan keluar dari lapas.

"Saya juga berharap warga bianaan setelah keluar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tutup Meldy.

(Tribunkalteng.com/Andi)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved