Mata Lokal Memilih
Praktisi Hukum Aprianto Debon Ingatkan Bahaya Kampanye Hitam pada Pemilu 2024
Kampanye hitam menjadi salah satu yang sangat berpotensi terjadi pada saat pesta demokrasi, atau Pemilu 2024 ini, praktisi hukum ingatkan bahayanya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kampanye hitam menjadi salah satu yang sangat berpotensi terjadi pada saat pesta demokrasi, atau Pemilu 2024 ini.
Dalam kampanye hitam sangat tidak di benarkan dalam kontestasi, lantaran cenderung bsia menjatuhkan, memfitnah dan menyebarkan berita bohong terkait kandidat tertentu.
Menjelang Pemilu 2024 Situasi politik di Indonesia harus dijaga serta dikondisikan dan diredam, yang membuat suasana politik menjadi tidak baik dan sangat merugikan bagi partai politik tertentu, capres dan cawapres tertentu, tokoh politik tertentu.
Bahkan bagi para caleg yang terkena oleh imbas atau tujuan dari disebarkanya berita hoaks, pembunuhan karakter para calon tertentu yang sangat merugikan bahkan sampai tidak dipilih pada saatnya nanti.
Baca juga: Masuki Hari Kedua Masa Kampanye Pemilu 2024, Belum Nampak Adanya Keramaian di Palangkaraya
Baca juga: Jelang Kampanye, Bawaslu Palangkaraya Gelar Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu 2024
Hal itu diungkapkan praktisi hukum di Palangkaraya Aprianto Debon saat dibincangi Tribunkalteng.com, Kamis (30/11/2023).
Dia mengingatkan akan bahaya apabila terjadi praktik kampanye hitam di Pemilu 2024 mendatang. Sehingga masyarakat harus cerdas dalam memilah dan memilih berita, serta menolak tegas dan tidak mudah mempercayainya.
"Tahapan pemilu sudah mau memasuki rangkaian kampanye para capres cawapres serta para caleg baik pusat maupun daerah," ujarnya.
Debon mengatakan, masyarakat pun kemungkinan akan memperkenalkan tokoh idolanya masing-masing saat pemilu berlangsung.
"Walaupun hanya simpatisan luar partai politik mereka akan membantu para tokoh idolanya bahkan ikut mengkampanyekan tokoh idolanya untuk kemajuan bangsa indonesia," terang advokat ini.
Tidak menutup kemungkinan juga segala cara akan disebarkan untuk mendukung tokoh idolanya termasuk kampanye hitam.
Kampanye tersebut sangat rawan akan berseliweran di berbagai macam media sosial, hal demikian harus bisa di antisipasi oleh para aparat penegak hukum terutama peran penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU dari tingkat pusat sampai daerah.
Baca juga: Kapolda Kalteng Sebut Wilayah Kotim, Barito Timur, dan Seruyan Berpotensi Kerawanan Pemilu 2024
"Saya berharap kepada pemerintah agar ada solusi terkait pencegahan Kampanye hitam salah satunya menurut saya adalah melalui sosialisasi kegiatan pemilu kepada masyarakat yang awam, terlebih mengenai adanya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kegiatan pelanggaran pemilu yang dilarang oleh peraturan pemilu, Dengan demikian, maka masyarakat akan lebih berhati-hati untuk bertindak," pungkas Debon. (*)
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.