Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, 19.268 Bungkus Rokok dan 118 Botol Minol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Palangkaraya
Ribuan bungkus rokok dan 118 botol minuman beralkohol dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Paalngkaraya.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Dirinya pun mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal pun cukup marak terjadi di wilayah Kota Palangkaraya.
“Rokok pun semakin lama makin mahal, kemudian masih ada yang mengedarkan rokok di bawah Rp 10 ribu, maka akan dikejar masyarakat karena rokok telah menjadi kebutuhan dasar,” ungkap Kabid Penindakan dan Penyidikan.
Pasalnya dalam 1 tahun, Bea Cukai secara nasional berada pada angka Rp 200 triliun sumbangan untuk negara.
Terkait maraknya peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia, termasuk Kota Cantik Palangkaraya, Khoirul mengatakan terus melakukan pengawasan.
“Tentu kami memerlukan bantuan dari instansi dan stake holder terkait untuk membantu mengawasi seluruh pergerakan barang pada wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Meski begitu, Bea Cukai Palangkaraya belum mengamankan pelaku peredaran rokok dan minol ilegal.
Setelah melakukan penyidikan, serta yang bersangkutan mengakui kesalahan, maka bisa dialihkan dengan membayar denda yang telah ditetapkan.
“Saat ini Kota Palangkaraya telah mengumpulkan lebih dari Rp 400 juta, jadi tidak hanya pemusnahan saja, akan ada denda untuk pemasukan bagi negara,” jelas Khoirul.
Dengan adanya Ultimum Remedium terkait ekonomi penerimaan negara, sehingga negara juga mendapatkan pemasukan yang digantikan oleh yang bersangkutan.
Dirinya menjelaskan bahwa apabila yang bersangkutan merupakan residivis, maka pada akhirnya akan dikenakan pidana.
Bea Cukai Palangkaraya pun terus berkomitmen menindak barang ilegal dan memberikan pemasukan bagi negara melalui barang-barang yang legal.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengamankan dan menindak peredaran barang ilegal, karena ada tagihan cukai yang cukup besar harus diamankan,” tutup Khoirul Dziq. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.