CPNS 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Senin 20 November 2023, Simak Cara Cek dan Linknya
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dimulai hari ini, Senin 20 November 2023, simak cara cek dan linknya
Berikut ini cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik "Masuk", lalu masukkan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar
- Klik "Login"
- Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
- Peserta yang dinyatakan lulus akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta pada layar
- Sementara peserta dinyatakan tidak lulus akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Namun, peserta yang bisa mengajukan sanggah adalah mereka yang mendapati kesalahan dari pihak panitia.
Baca juga: Sudah Mengikuti Ujian? ini Link dan Cara Unduh Sertifikat CAT SKD, Dapat Dipakai PPPK dan CPNS 2023
2. Cara cek hasil SKD CPNS 2023 melalui situs instansi
Selain melalui akun SSCASN, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 juga diumumkan di situs resmi instansi terkait.
Peserta dapat mengeceknya di situs instansi yang dilamar.
Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023:
- Buka situs web resmi instansi yang dilamar
- Cari informasi mengenai pengumuman hasil SKD CPNS 2023
- Klik tautan dan unduh pengumuman tersebut
- Daftar pengumuman hasil kelulusan peserta akan ditampilkan pada layar.
(Tribunkalteng.com)
Cara Mengajukan Sanggahan di Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Lengkap Ada Contoh Kalimat yang Sopan |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Kelulusan Tes SKB CAT CPNS 2023, Lengkap Ada Link Resmi dan Instansinya di Sini |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Peserta CPNS 2023 yang Mengudurkan Diri, Ada Cara Mengajukan dan Linknya di Sini |
![]() |
---|
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan Ketika Pengisian DRH CPNS 2023, Simak Tata Cara Mengisinya di Sini |
![]() |
---|
Tinggal 8 Hari Lagi! ini Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Usai SKB CAT, Lengkap Link Instansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.