CPNS 2023

Sudah Mengikuti Ujian? ini Link dan Cara Unduh Sertifikat CAT SKD, Dapat Dipakai PPPK dan CPNS 2023

Link dan cara mengunduh sertifikat CAT SKD bagi peserta yang sudah mengikuti ujian, Dapat Dipakai PPPK dan CPNS 2023

|
Editor: Nur Aina
INSTAGRAM/@kemenag_ri
Link dan cara mengunduh sertifikat CAT SKD bagi peserta yang sudah mengikuti ujian, Dapat Dipakai PPPK dan CPNS 2023 

TRIBUNKALTENG.COM - Sudah mengikuti ujian Tes SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar )?

Bagi yang sudah mengikuti Tes SKD, peserta PPPK 2023 dan CPNS 2023 dapat mengunduh sertifikatnya.

Sertifikasi CAT (Computer Assisted Test) SKD ini diberikan bagi yang sudah mengikuti tes.

Baca juga: Prediksi Soal TIU Numerik untuk Tes SKD Hari Ke-4 12 November 2023, Peserta CPNS 2023 Dapat Pelajari

Baca juga: Link Live Score Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kemendikbudristek 10 November 2023, Ada Tilok Jakarta

Pada Tes SKD, ujian CPNS 2023 dan PPPK 2023 dilaksanakan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test).

Ada tiga materi yang diujikan menggunakan sistem CAT, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes intelegensi umum (TIU).

Namun bagi yang telah mengikuti Tes SKD, peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini dapat mengunduh sertifikatnya di laman BKN.

Baca juga: Lihat Live Score Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Ada Titik Lokasi Ujian di Aula Kanwil Kalteng

Bingung bagaimana cara mengunduh sertifikat SKD?

Berikut Tribunkalteng.com sajikan link dan cara mengunduh sertifikat CAT SKD untuk peserta PPPK 2023 dan CPNS 2023.

1. Masuk ke laman BKN terlebih dahulu: klik link ini

2. Setelah itu, masukkan nomor induk (NIK)

3. Kemudian, masukkan juga nomor peserta

4. Lalu, pilih tipe seleksi, CPNS atau PPPK

5. Setelah muncul sertifikat yang Anda cari, maka klik unduh.

Baca juga: Cara Melihat Live Score Hasil Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI, Linknya Tersedia di Sini

Sertifikat CAT SKD ini berlaku bagi semua peserta CPNS 2023 atau PPPK 2023, baik yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.

Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved