Berita Palangkaraya
Seorang Pekerja Asyik Bersihkan Lahan Terlantar di Jalan Tjilik Riwut Temukan Ular Piton 5.2 Meter
Ular Piton sepanjang 5,2 meter dievakuasi oleh im Emergency Response Palangkaraya (ERP) divisi Animal Rescue, laporan pekerja saat bersihkan lahan
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP) divisi Animal Rescue, berhasil jinakan Ular Piton sepanjang 5,2 meter, Senin (6/11/2023) sore.
Tepatnya di Kompleks RRI, Jalan Tjilik Riwut Km 3, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Laporan tersebut berasal dari para pekerja yang sedang membersihkan lahan yang sudah terbengkalai sejak lama. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua ERP, Jean Steve.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada Ular Piton sepanjang 5,2 meter saat sedang membersihkan lahan,” terangnya.
Ular dengan nama ilmiah Malayopython Reticulatus tersebut sempat ditemukan warga, namun dibiarkan saja hingga akhirnya sempat mengancam anak-anak.
Setibanya di lokasi, tim ERP pun langsung menyiapkan peralatan untuk mengevakuasi ular yang berada pada lahan tersebut.
Baca juga: Ular Piton 4 Meter Lilit Kaki Tangan Pemancing Asal Kalsel, Pegang Pohon Agar Tak Jatuh ke Sungai
Baca juga: Ular Piton 2 Meter Gegerkan Satu Keluarga di Palangkaraya, Muncul di Dapur Rumah Jalan Agropuro
Baca juga: Personel DPKP Palangkaraya Evakuasi Piton 3,3 Meter Usai Mangsa 2 Ekor Ayam di Jalan Bukit Palangka
“Ular Piton saat hendak di evakuasi oleh tim, terlihat kondisi hendak shadding atau ganti kulit,” ujar Ketua ERP.
Akibatnya ular saat dievakuasi sedang dalam kondisi buta karena proses pergantian kulit yang belum selesai.
“Karena sedang berganti kulit, ular jadi lebih agresif, sehingga sempat memberikan perlawanan dan menyerang tim yang akan mengevakuasi ular,” ungkap Ketua ERP.
Meski begitu, beruntung tak ada anggota ERP yang terkena strike atau serangan dari Ular Piton tersebut.
“Saat kami melakukan pengukuran, ular memiliki panjang 5,2 meter dengan berat mencapai 5 Kg, ular dikategorikan sebagai piton dewasa,” terang Jean Steve.
Piton tersebut kemudian berhasil dievakuasi dan dimasukan ke karung, untuk dibawa ke Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Baca juga: DPKP Palangkaraya Evakuasi King Kobra Makan Anak Piton di Bawah Sofa Bekas
“Piton sepanjang 5,2 meter berhasil dievakuasi dalam waktu 15 menit berkat keahlian anggota, selanjutnya ular akan kami serahkan ke BKSDA Kalteng untuk dilepasliarkan,” tutup Jean Steve. (*)
Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP)
Jalan Tjilik Riwut
ular piton
Kota Palangkaraya
BKSDA Kalteng
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.