Berita Palangkaraya
Personel DPKP Palangkaraya Evakuasi Piton 3,3 Meter Usai Mangsa 2 Ekor Ayam di Jalan Bukit Palangka
Personel DPKP Palangkaraya, evakuasi Ular Piton sepanjang 3,3 meter, di Jalan Bukit Palangka, Palangkaraya, usai mangsa ayam milik warga setempat
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Palangkaraya, evakuasi Ular Piton sepanjang 3,3 meter, di Jalan Bukit Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pasalnya ular tersebut masuk ke pemukiman warga dan memakan hewan ternak milik warga bernama Elianus yang berada di belakang rumah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa seekor Ular Piton masuk ke area rumah warga,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Rabu (19/4/2023).
Sucipto menjelaskan, kronologis pertama kali diketahui adanya keberadaan ular tersebut.
Baca juga: Piton 3 Meter Pemangsa Ayam Tak Berkutik Saat Dievakuasi Tim ERP Divisi Animal Rescue
Baca juga: King Kobra Mangsa Ular Piton Seharga Rp 30 Juta Milik Panji Petualang, Baim Wong Langsung Panik
“Jadi pemilik rumah sempat mendengar suara gadung dari kandang ayamnya tersebut, namun pemilik tidak langsung mengecek ke kandang ayam,” katanya
Pelapor kemudian menyetel sebuah lagu dan tidak mendengar suara gadung tersebut, bahkan ayam yang tadinya berisik sudah diam.
“Saat siang hari, pemilik mengecek kandang ayamnya dan terlihat seekor Ular Piton berikuran besar sedang tertidur,” jelas Sucipto.
Ia melanjutkan, sedangkan ayam yang ada pada kandang sudah tidak ada diduga telah dimangsa oleh Piton tersebut.
Pelapor yang melihat hal tersebut tak berani mengevakuasi ular sendirian, lantas langsung menghubung melalui Call Center 112 Damkar Kota Palangkaraya.
Tim Damkar yang mendapat laporan tersebut kemudian bergegas menuju lokasi guna melakukan evakuasi pada Piton tersebut.
“Sesampainya di lokasi, kami langsung melakukan evakuasi pada ular yang mana hal tersebut membutuhkan waktu 25 menit,” terang Sucipto.
Usai ular berhasil dievakuasi, petugas kemudian memasang lakban pada mulut Ular Piton agar tidak menyerang petugas.
Petugas kemudian melakukan pengukuran panjang ular dan didapati ular memiliki panjang 3,3 meter, serta terdapat bagian perut ular yang membengkak.
Baca juga: Selain Tangkap Penjahat, Personel Polsek Rakumpit Tangkap Piton 3 Meter Mangsa Ternak Warga
Baca juga: NEWS VIDEO, Tim ERP Nyaris Terkena Semburan Bisa Ular Kobra saat Evakuasi di Jalan Lamtoro Gung
Diduga bagian perut Piton tersebut membesar dikarenakan telah memangsa 2 ekor ayam milik Elianus.
Ular kemudian dimasukan ke karung serta diikat dengan tali agar tak kabur saat dibawa oleh petugas.
“Ular kemudian kami lepaskiarkan ke alam benas yang jauh dari lokasi pemukiman warga guna mencegah masuk ke area rumah warga,” tutup Sucipto. (*)
DPKP Palangkaraya
ular piton
Jalan Bukit Palangka
Kota Palangkaraya
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.