Berita Palangkaraya
Selain Tangkap Penjahat, Personel Polsek Rakumpit Tangkap Piton 3 Meter Mangsa Ternak Warga
Personel Polsek Rakumpit, yang berhasil menangkap dan mengevakuasi Ular Piton sepanjang 3 meter pemangsa hewan ternak milik warga, Kamis (27/10/2022)
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Tak hanya menangkap penjahat atau pelaku tindak pidana, polisi juga dibekali dengan keterampilan lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Rakumpit, yang berhasil menangkap dan mengevakuasi Ular Piton sepanjang 3 meter pemangsa hewan ternak milik warga, Kamis (27/10/2022).
Tepatnya di Jalan Tumbang Talaken Km 68, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, mendapatkan laporan adanya Ular Piton masuk ke pekarangan rumah warga yakni Rozak.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami lamgsung bergegas menindaklanjuti laporan tersebut,” terangnya.
Baca juga: Ular Piton Ingin Memangsa Ternak Ayam, Masuk Pekarangan Rumah Kaum Masjid di Palangkaraya
Baca juga: Pasang Jebakan Biawak Kemasukan Ular Piton 5 Meter, Warga Tjilik Riwut Km 11 Palangkaraya Geger
Setelah berada di lokasi, salah satu personelnya mendapati Ular Piton berukuran besar berada di halaman rumah Rozak.
“Jadi ular piton tersebut diduga telah memangsa hewan ternak milik Bapak Rozak, yakni ayam dan itik,” terangnya.
Petugas pun melakukan berbagai cara guna mengevakuasi ular Piton tersebut.
Beruntung ular sudah kenyang, sehingga tak terlalu agresif saat dilakukan evakuasi.
Namun kewaspadaan terhadap hewan liar terus dilakukan personel Polsek Rakumpit untuk meminimalisir terjadinya hal yanh tak diinginkan.
Terlebih Piton merupakan hewan liar yang dapat menyerang manusia kala dirinya terancam.
“Ular berhasil kami evakuasi dan saat diukur oleh petugas, panjang ular diperkirakan mencapai 3 meter lebih,” terang Iptu Waryoto.
Baca juga: Musim Penghujan, Tim Rescue LCEC Palangkaraya Evakuasi Dua Ular Piton Nyasar ke Pekarangan Rumah
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Mangsa Hewan Ternak Warga Adonis Samad
Melihat meningkatnya curah hujan di Kota Palangkaraya, Kapolsek Rakumpit memberikan himbauan kepada warga binaannya.
“Bagi para warga saya minta untuk meningkatkan kewaspadaannya, terlebih saat ini curah hujan yang meningkat dan volume air yang bertambah. Hal itu membuat hewan liar pastinya mencari tempat untuk berlindung,” pintanya.
Piton 3 meter tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan karungnya diikat dengan erat oleh Personel Polsek Rakumpit.
“Ular hasil evakuasi kemudian kami titipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” tutup Iptu Waryoto. (*)