Berita Palangkaraya
Ular Piton 2 Meter Gegerkan Satu Keluarga di Palangkaraya, Muncul di Dapur Rumah Jalan Agropuro
Satu keluarga yang menghuni rumah di Jalan Agropuro Palangkaraya digegerkan kemunculan seekor ular ukuran 2 meter menggelantung di atas rumah.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satu keluarga yang menghuni rumah di Jalan Agropuro Palangkaraya digegerkan kemunculan seekor ular piton 2 meter menggelantung di atas rumah.
Tidak diketahui persis asal muasal datangnya ular piton 2 meter tersebut, yang jelas pemilik rumah kaget melihat ular menggelentung di atas rumah.
Pemilik rumah meminta bantuan relawan untuk mengevakuasi ular piton 2 meter yang menggelantung di atas rumah warga Jalan Agropuro Palangkaraya tersebut.
Tim Emergency Response Palangkaraya (ERP) langsung evakuasi ular piton 2 meter yang masuk rumah dan kagetkan pemilik rumah, Jumat (23/6/2023) dini hari tersebut.
Baca juga: Piton 3 Meter Pemangsa Ayam Tak Berkutik Saat Dievakuasi Tim ERP Divisi Animal Rescue
Baca juga: Ular Berbisa Tedung Kapar di Jalan Tingang Sembunyi Bawah Meja Kompor Dievakuasi ERP Animal Rescue
Baca juga: Delapan Tahun Relawan ERP, Tetap Eksis Setia Membantu dan Melayani Warga Palangkaraya
Rumah tersebut terletak di Jalan Agropuro, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua ERP Jean Steve Austen melalui Kabagops, Yustinus Exaudi.
“Kita mendapat laporan dari Ibu Desy (44) yang menghubungi melalui Call Center bahwa ada ular besar di dalam rumahnya,” terangnya, Jumat (23/6/2023) siang.
Ular tersebut diketahui keberadaannya oleh pemilik rumah, saat dirinya menuju dapur hendak ke kamar mandi.
Terdengar suara desis ular, yang saat itu sedang melilit kayu penyangga atap rumah pada bagian dapur.
Mendapat laporan tersebut, anggota ERP divisi Animal Rescue pun langsung bertolak ke lokasi laporan berasal.
“Sesampainya tim di lokasi, seisi rumah terlihat panik dan ketakutan dengan adanya ular Piton 2 meter tersebut,” ungkap Yustinus.
Tim kemudian langsung mempersiapkan alat penangkap ular yakni pencapit ular untuk melakukan proses evakuasi.
“Proses evakuasi berjalan lancar, namun ular sempat memberikan perlawanan dengan melepas lilitan pada kayu serta hampir menyerang petugas,” terang Kabagops ERP.

Meski sempat kesulitan, pengalaman dan keahlian anggota divisi Animal Rescue ERP mampu menanganinya.
“Piton tersebut berhasil kami evakuasi dalam waktu 10 menit, yang mana saat diukur, panjangnya mencapai dua meter,” jelas Yustinus.
Ular kemudian dimasukan ke karung dan diikat dengan kencang agar tak melarikan diri saat dibawa oleh tim ERP.
“Ular pun telah kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) sebelum dilepasliarkan ke habitatnya,” tutup Yustinus Exaudi. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.