Berita Kotim

Karhutla Menurun Jelang Musim Hujan, Pemkab Kotim Turunkan Status Tanggap Jadi Transisi Pemulihan

BPBD Kotim menurunkan status penanggulangan karhutla dari tanggap darurat menjadi transisi pemulihan.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
IST BPBD Kotim
Asisten I Setda Kotim Rihel didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam ketika diwawancarai awak media terkait penurunan status penanggulangan karhutla dari tanggap menjadi transisi pemulihan. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT -Pemkab Kotim melalui Badan Penanggulangan Bencana daerah atau  BPBD Kotim menurunkan status penanggulangan karhutla dari tanggap darurat menjadi transisi pemulihan.

Setelah kurang lebih 6 minggu berada di Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur  atau Pemkab Kotim, akhirnya menurunkan status tersebut menjadi Transisi Darurat Karhutla Pemulihan.

Sesuai Keputusan Pemkab Kotim melalui rapat BPBD Kotim bersama instasi lainnya Status Transisi Darurat Karhutla Pemulihan Kotim Tahun 2023 ini berlaku selama 14 hari, yakni 24 Oktober - 6 November 2023.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) penanggulangan karhutla yang dilaksanakan di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Senin (23/10/2023), yang kemudian diusulkan dan mendapat persetujuan Bupati Kotim Halikinnor.

Baca juga: Tiga Pria Terekam CCTV Aniaya Anggota Polres Tapin di Wisma Amawang HSS,Korban Alami Sejumlah Luka

Baca juga: Karhutla Minim Cuaca Membaik, Sekda Kalteng Sebut UCI MTB di Palangkaraya Digelar November 2023

Baca juga: Pascakonflik Berdarah, Akhirnya Tuntutan Kebun Plasma Warga Desa Bangkal Seruyan Terpenuhi

“Hari ini kami telah melaksanakan rakor untuk penurunan status dari tanggap ke masa transisi pemulihan. Karena ada beberapa pertimbangan, walaupun masih ada beberapa hari ke depan yang diliputi musim kemarau, tapi kemungkinan besar itu masih bisa ditangani oleh teman-teman dari BPBD,” kata Asisten I Setda Kotim Rihel, yang memimpin rakor tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kotim telah 3 kali melakukan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla,  penetapan awal pada 12 - 25 September 2023, kemudian diperpanjang pada 26 September - 2 Oktober 2023, perpanjangan kedua pada 3 -16 Oktober 2023, dan perpanjangan ketiga pada 17 - 23 Oktober 2023.

Rihel menyampaikan beberapa indikator yang menjadi pertimbangan mereka dalam penetapan status tersebut antara lain, kabupaten/kota lainnya di Kalteng yang sebelumnya menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla juga telah menurunkan status masing-masing.

Selain itu, berdasarkan prakiraan BMKG bahwa Kotim akan mulai memasuki musim hujan pada akhir Oktober, sehingga potensi terjadinya karhutla pun menurun.

Hal ini bahkan, sudah bisa terlihat dengan tidak adanya kejadian karhutla selama kurang lebih 3 hari terakhir.

Lalu, jumlah titik panas atau hotspot yang terdeteksi juga sudah menurun, begitu pula dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang telah berada di level sedang bahkan mendekati level aman.

“Walaupun, dari segi kesehatan masih ada sedikit peningkatan, yakni angka kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas) naik, tapi ini akan menjadi evaluasi kami bersama Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, seiring dengan diturunkannya status ini maka Posko Penanggulangan Karhutla di Kotim pun ditutup, agar tidak ada pekerjaan yang dirangkap.

Jika dalam masa transisi pemulihan ini kembali terjadi karhutla, maka penanggulangannya akan tetap dilakukan oleh BPBD Kotim dibantu Disdamkarmat dan MPA, bahkan jika memang diperlukan TNI dan Polri siap untuk dikerahkan.

Kondisi ini kurang lebih sama dengan situasi sebelum penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, yakni instansi terkait tetap berkolaborasi dalam penanggulangan karhutla namun sifatnya mandiri dari instansi masing-masing, tidak dibawah satu komando BPBD.

Pemkab Kotim melalui rapat BPBD Kotim bersama instasi lainnya Status Transisi Darurat Karhutla Pemulihan Kotim Tahun 2023 ini berlaku selama 14 hari, yakni 24 Oktober - 6 November 2023.
Pemkab Kotim melalui rapat BPBD Kotim bersama instasi lainnya Status Transisi Darurat Karhutla Pemulihan Kotim Tahun 2023 ini berlaku selama 14 hari, yakni 24 Oktober - 6 November 2023. (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam menambahkan, pada masa transisi pemulihan kegiatannya kurang lebih sama dengan saat Tanggap Darurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved