ISPU Kotim Berbahaya

BREAKING NEWS, ISPU Kotim Berbahaya, Pemkab Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

BREAKING NEWS, status Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim berbahaya sehingga Pemkab perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
IST/Mashud
BREAKING NEWS, Rapat evaluasi perpanjangan status Tanggap Darurat Bencana karhutla di lingkungan Pemkab Kotim, Senin (02/10/2023) sehubungan ISPU Kotim masuk level berbahaya 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - BREAKING NEWS, status Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim berbahaya sehingga Pemkab perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama stake holder sepakat kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, yakni 03-16 Oktober 2023. 

Hal ini sehubungan dengan masih maraknya karhutla di Kotim yang menyebabkan kabut asap dan berimbas pada meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim capai ke level berbahaya dengan lebih dari 1000 poin pada Senin (02/10/2023).

Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Asisten I Setda Kotim Rihel  memimpin rapat evaluasi status karhutla tersebut.

Baca juga: Tanggulangi Karhutla TWA Bukit Tangkiling Palangkaraya, BKSDA Ajak Semua Pihak Bersama Membantu

Baca juga: Diperkirakan Ratusan Hektare TWA Bukit Tangkiling Palangkaraya Terbakar, Diduga Akibat Ulah Manusia

Baca juga: Viral di Medsos Pedagang Dawet Keliling, Diduga Mencuci Wadah Es Pakai Air Got Aksinya Terbongkar

Selain, dampak dari karhutla salah satu indikator utama pihaknya memutuskan perpanjangan status tanggap darurat bencana karhutla itu adalah prakiraan dari BMKG Kotim, bahwa dalam dua dasarian atau 20 hari kedepan Kotim, khususnya wilayah Kota Sampit, belum ada hujan.

“Hari ini kami telah melakukan rapat koordinasi, setelah kami cek data dari BMKG ternyata ada dua dasarian lagi yang belum ada hujan, sehingga kami sepakat untuk memperpanjang status tanggap selama 2 minggu kedepan,” ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Kotim ini.

Perpanjangan status tanggap darurat karhutla ini adalah kedua kalinya yang disepakati Pemkab Kotim, setelah penetapan awal pada 12 - 25 September 2023, kemudian perpanjangan 26 September - 2 Oktober 2023.

Dengan masih berlakunya status tanggap darurat bencana karhutla, maka upaya penanggulangan pun akan terus ditingkatkan.

Diantaranya penambahan personel yang disesuaikan dengan jumlah unit atau armada yang ada. Termasuk suplai air untuk mengatasi masalah sumber air. 

Ia menyebutkan, idealnya satu unit pemadam dilengkapi dengan 6 personel, namun jumlah personel ini juga disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Asisten I Setda Kotim Rihel memimpin rapat evaluasi status karhutla di Kotim.
Asisten I Setda Kotim Rihel memimpin rapat evaluasi status karhutla di Kotim. Status Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim berbahaya sehingga Pemkab perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.    (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

Apabila medan yang ditempuh jauh dan sulit maka kemungkinan personel akan ditambah, namun yang jelas harus efisien.
“Penambahan personel ini otomatis menyesuaikan dengan peralatan, jangan sampai peralatan kurang nanti personelnya tidak berfungsi dengan baik,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta agar tim satgas melakukan ground check atau pengecekan  lapangan secara berulang untuk memastikan titik karhutla telah dipadamkan sepenuhnya. Misalnya, jika pemadaman kemarin selesai, maka besok pagi dicek lagi. 

Jika masih muncul asap maka diminta untuk melakukan pemadaman atau pendinginan kembali. Hal ini dikarena kondisi lahan gambut yang mendominasi wilayah tengah dan selatan Kotim umumnya sulit untuk dipadamkan apabila terbakar.

Sehingga, sering kali karhutla yang terdeteksi berasal dari api lama yang muncul kembali ke permukaan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved