Berita Kotim Kalteng

Wabup Kotim Irawati Baru Tahu Kasus Dugaan Penggelapan Rp800 Juta Ketua BUMDes Lampuyang

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati mengaku, baru mengetahui Ketua BUMDes Lampuyang lakukan penggelapan dana Rp 800 juta

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
WAWANCARA - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati mengaku baru mengetahui adanya kasus dugaan penggelapan dana oleh Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, saat diwawancarai awak media, Senin (10/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengaku baru mengetahui kasus penggelapan dana Rp 800 juta oleh Ketua BUMDes Lampuyang, Kotim.
  • Dirinya menegaskan agar apara penegak hukum untuk dapat segera menyusuh kasus tersebut dan menemukan Ketua BUMDes Lampuyang dikabarkan menghilang hiingga kini.
  • Pihak pemkab akan berkoorinasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa untuk kasus tersebut.

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati mengaku, baru mengetahui adanya kasus dugaan Penggelapan Dana oleh Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, saat diwawancarai awak media. 

Kasus tersebut tengah ramai diperbincangkan karena dana hasil penjualan gabah sekitar Rp 800 juta diduga digelapkan oleh oknum ketua berinisial MA, yang kini dikabarkan menghilang.

"Saya baru mendengar informasinya dari rekan-rekan media. Kalau memang benar ada peristiwa seperti itu, tentu sangat disayangkan,” ujar Irawati saat ditemui usai kegiatan di Sampit, Senin (10/11/2025).

Kasus ini berawal dari kerja sama antara BUMDes Lampuyang dengan Bulog untuk membeli gabah hasil panen petani. 

Namun, setelah dana penjualan seluruhnya ditransfer oleh Bulog, Ketua BUMDes MA justru menghilang tanpa kabar. 

Warga pun melapor ke pihak kepolisian karena tidak mendapat kejelasan terkait pembagian hasil tersebut.

Menanggapi hal itu, Irawati menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung langkah hukum yang ditempuh warga dan aparat penegak hukum (APH). 

Ia meminta agar kasus tersebut diproses sesuai aturan agar kebenarannya bisa terungkap dan masyarakat tidak dirugikan.

"Kalau memang sudah dilaporkan ke polisi, biar aparat yang bekerja. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Irawati, keberadaan BUMDes semestinya menjadi sarana untuk memajukan ekonomi desa, bukan malah menimbulkan masalah dan merugikan masyarakat. 

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelola BUMDes lain agar lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola keuangan.

“BUMDes itu dibuat untuk membantu meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sampai disalahgunakan, jelas bertentangan dengan tujuan awalnya,” ujarnya.

Irawati juga mengingatkan agar pengawasan terhadap BUMDes diperketat. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa tersebut.

"Kami selalu mengimbau agar perangkat desa dan BPD aktif melakukan pengawasan. Semua harus terbuka, terutama soal keuangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irawati menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim untuk menelusuri lebih jauh kasus itu. 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved