Berita Kotim Kalteng

PT Sapita Danu Nusantara Bagi Hasil Pengelolaan Kebun Sawit kepada Anggota Tanah Ulayat Parenggean

250 anggota Tanah Ulayat 388 di Kecamatan Parenggean, Kotim Kalteng bagi hasil atas pengelolaan kebun sawit kepada masyarakat di sekitar area itu

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
DAD Kotim untuk Tribunkalteng.com
FOTO BERSAMA - Sebanyak 250 anggota Tanah Ulayat 388 di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, menerima bagi hasil dari pengelolaan kebun sawit yang dikelola oleh PT Sapita Danu Nusantara (SDN) bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • PT Sapita Danu Nusantara bersama PT Agrinas Palma Nusantara membagikan bagi hasil pengelolan kebun sawit bersama 250 anggota tanah ulayat 388 di Parenggean Kotim, Kalteng, Senin (10/11/2025) kemarin.
  • Langkah ini bentuk perusahaan peduli terhadap masyarakat adat atas hak tanah ulayat untuk kebun sawit.
  • Pemnbangian hasil tersebut atas kesepakatan 20 persen palma yang dikelola oleh masyarakat adat. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sebanyak 250 anggota Tanah Ulayat 388 di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima bagi hasil dari pengelolaan kebun sawit dikelola oleh PT Sapita Danu Nusantara (SDN), bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). 

Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Program bagi hasil ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan melalui kerja sama operasional antara kedua perusahaan tersebut. 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah ulayat di kawasan kebun sawit tersebut.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Parenggean, H Maslan, menyebut kerja sama antara perusahaan dan masyarakat kini mulai menunjukkan hasil positif. 

Ia berharap pembagian bagi hasil ini dapat memperkuat hubungan dan kepercayaan antara kedua belah pihak.

“Kerja sama ini berjalan melalui proses panjang. Kami bersyukur karena kini hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tanah Ulayat 388, Syamsul, mengatakan bagi hasil yang diberikan sebesar 20 persen dari pengelolaan kebun sawit

Menurutnya, kebijakan itu menjadi bukti bahwa pengelolaan tanah ulayat dapat dilakukan secara transparan dan menguntungkan masyarakat.

“Dana ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh anggota. Harapan kami, koperasi lain juga dapat menerapkan sistem serupa agar manfaatnya lebih luas,” kata Syamsul.

Sementara itu, perwakilan PT Sapita Danu Nusantara, Abidin, menegaskan perusahaan berkomitmen menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan di wilayah Tanah Ulayat 388

Ia menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting bagi kelancaran pengelolaan kebun sawit.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat. Kami akan terus menjaga transparansi agar hasilnya bisa dinikmati bersama,” ujarnya.

Baca juga: Warga Tumbang Sangai Telaga Antang Kotim Geger Temukan Tulang Belulang Manusia di Kebun Sawit

Baca juga: DAD Kotim Soroti PT Agrinas Tak Dilibatkan Warga Lokal Pengelolaan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Selain para anggota tanah ulayat, kegiatan tersebut juga dihadiri pengurus DAD Parenggean serta jajaran manajemen PT SDN, termasuk Manager Wilayah I Donal F Sinaga, Askep Hasmi Fadillah, dan Asisten Kebun Yoga Saputra.

Melalui kerja sama ini, perusahaan berharap pengelolaan kebun sawit berbasis tanah ulayat dapat menjadi contoh kolaborasi yang seimbang antara masyarakat adat dan pelaku usaha, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved