Berita Kotim Kalteng
DPMD Kotim Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp 800 Juta di BUMDes Lampuyang, Modus Jual Gabah
Plt Kepala DPMD Kotim Yudi Aprianur, merespon dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah senilai sekitar Rp 800 juta BUMDes Lampuyang Kotim
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Ringkasan Berita:
- Plt Kepala DPMD Kotim Yudi Aprianur, angkat bicara soal dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah senilai sekitar Rp 800 jut.
- Menelusuri apakah transaksi penjualan gabah itu benar dilakukan atas nama lembaga BUMDes atau merupakan inisiatif pribadi dari oknum berinisial MA.
- Dalam aturan yang berlaku, pengelolaan dana BUMDes wajib dilakukan secara transparan dan melalui sistem non-tunai.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Plt Kepala DPMD Kotim Yudi Aprianur, angkat bicara soal dugaan Penggelapan Dana hasil penjualan gabah senilai sekitar Rp 800 juta, menyeret oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pria berinisial MA, kini ditelusuri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan mekanisme kerja sama antara BUMDes dan Bulog yang disebut menjadi sumber dana tersebut.
Yudi Aprianur mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi dari Pemerintah Desa Lampuyang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan apakah transaksi penjualan gabah itu benar dilakukan atas nama lembaga BUMDes atau merupakan inisiatif pribadi dari MA.
“Kami masih menelusuri kebenarannya. Kalau benar program BUMDes, tentu harus ada perjanjian dan kesepakatan yang jelas. Tapi kalau dilakukan pribadi, itu di luar tanggung jawab lembaga,” kata Yudi, Senin (10/11/2025).
Yudi menambahkan, dalam aturan yang berlaku, pengelolaan dana BUMDes wajib dilakukan secara transparan dan melalui sistem non-tunai.
Namun, di sejumlah desa masih ditemukan praktik transaksi tunai, yang sering kali menjadi celah terjadinya penyelewengan.
“Idealnya BUMDes punya rekening resmi. Ada direktur dan bendahara yang bertanggung jawab. Tapi faktanya, banyak yang masih menggunakan cara tunai, sehingga rawan disalahgunakan. Karena itu kami terus dorong agar semua transaksi dilakukan secara non-tunai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa fungsi utama DPMD adalah pembinaan dan fasilitasi, bukan pengawasan langsung.
Pengawasan melekat terhadap BUMDes berada di tangan kepala desa dan BPD.
Kasus di Lampuyang disebut menjadi pengingat agar peran pengawasan di tingkat desa diperkuat kembali.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan BPD Lampuyang. Direkturnya memang tidak ada, tapi pengurus lain masih kami mintai keterangan. Kami ingin tahu apakah kegiatan itu benar atas nama BUMDes atau inisiatif pribadi,” terangnya.
Ia menegaskan, DPMD secara rutin mengingatkan seluruh pemerintah desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan, baik dana desa maupun BUMDes.
| Abdul Wahab Rayakan Hari Pahlawan dengan Keliling Kota Sampit Kotim Naik Motor Bertema Pahlawan |
|
|---|
| Harga Cabai di Pasar Keramat Sampit Kalteng Merangkak Naik, Bawang Tetap Stabil |
|
|---|
| Ini Mimpi Besar Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh Pada Pemilu 2029 |
|
|---|
| Polres Kotim Sita 4 Pondok Warga di Lahan PT Mulia Agro Permai, Ditemukan Sajam dan Senapan |
|
|---|
| Andina Narang Dorong Pemerataan Akses Internet di Kalteng, Fokus Atasi Blank Spot Daerah Terpencil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/BUMDes-Lampuyang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.