ISPU Kotim Berbahaya

ISPU Kotim Berbahaya, Disdik Mulai Terapkan Kegiatan Belajar Mengajar Dari Rumah atau Daring

Dinas Pendidikan mulai menerapkan kegiatan belajar mengajar di rumah atau secara daring, setelah ISPU Kotim Berbahaya akibat kualitas udara memburuk.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
IST/Maman
Peserta didik di salah satu SMP di Kota Sampit diminta untuk pulang menyusul kebijakan KBM daring yang diterapkan Disdik setempat untuk mengantisipasi dampak kabut asap. Karena Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU Kotim Berbahaya. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan mulai menerapkan kegiatan belajar mengajar di rumah atau secara daring, setelah ISPU Kotim Berbahaya akibat kualitas udara memburuk.

Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Kotawaringin Timur atau ISPU Kotim Berbahaya akibat kualitas udara menurun.

Mencegah dampak buruk bagi kesehatan dari pantauan ISPU Kotim Barbahaya tersebut. Peserta didik dan guru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belajar dari rumah atau daring.

Plt Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan, ketentuan ini berlaku sejak 2 Oktober 2023.

Baca juga: ISPU Kotim Berbahaya Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Bagikan Masker Gratis ke Pengendara di Sampit

Baca juga: BREAKING NEWS, ISPU Kotim Berbahaya, Pemkab Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Baca juga: Diperkirakan Ratusan Hektare TWA Bukit Tangkiling Palangkaraya Terbakar, Diduga Akibat Ulah Manusia

Keputusan ini diambil dari hasil koordinasi Disdik Kotim dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Dengan memerhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan maka KBM dilaksanakan secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR),” ucapnya, Senin (02/10/2023).

Ia menyampaikan, ketentuan tersebut bersifat situasional atau tanpa batas waktu yang ditentukan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang terdampak kabut asap cukup parah. 

“Dengan demikian, hal tersebut diharapkan menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh satuan pendidikan masing-masing,” imbuhnya.

Kebijakan tersebut terbilang mendadak, disebabkan angka ISPU Kotim Berbahaya karena meningkat tajam hingga tembus 1000 poin dan kualitas udara dinyatakan berbahaya akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap. 

Sejumlah sekolah pun memulangkan kembali peserta didik yang sempat datang ke sekolah, sebelum pengumuman tersebut sampai.

Sebenarnya, Disdik Kotim juga telah membuat Surat Edaran (SE) tentang adaptasi kegiatan pembelajaran di musim kemarau.

Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Kotawaringin Timur atau ISPU Kotim Berbahaya akibat kualitas udara menurun, sekolah di Sampit terapkan pembelajaran dari rumah atau daring.
Indeks Standar Pencemaran Udara di Kabupaten Kotawaringin Timur atau ISPU Kotim Berbahaya akibat kualitas udara menurun, sekolah di Sampit terapkan belajar mengajar dari rumah atau daring. (IST/ Maman)

Di antaranya, menginstruksikan agar guru dan peserta didik wajib menggunakan masker, sekolah diminta meniadakan aktivitas di luar ruangan.

Bagi sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07:30 WIB dengan tetap berkoordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembinaan masing-masing.

Penyesuaian jam masuk ini bersifat situasional atau sementara sampai kondisi udara kembali membaik.

Terakhir, menginstruksikan sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan meningkatkan kewaspadaan, serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat yang berada di bawah kewenangan Disdik Kotim. Sedangkan, untuk SMA mengikuti instruksi dari Disdik Provinsi Kalteng. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved