Berita Kotim
Kekeringan Dampak Kemarau di Kotim, 272 Hektar Lahan Pertanian Rusak Ringan Hingga Berat
Dampak Kemarau di Kotim mengakibatkan lahan pertanian menjadi kering dan berpengaruh pada tanaman yang dikambangkan.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dampak Kemarau di Kotim mengakibatkan lahan pertanian menjadi kering dan berpengaruh pada tanaman yang dikambangkan.
Informasi terhimpun setidaknya seluas 272 hektar lahan pertanian di Bumi Habaring Hurung ini mengalami kerusakan Dampak Kemarau di Kotim tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kotim, Sepnita, usai mengikuti rapat evaluasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di BPBD Kotim, Senin (25/09/2023) mengungkapkan Dampak Kemarau terhadap lahan Pertanian tersebut.
Sepnita menyebutkan, kekeringan tersebut paling dirasakan oleh petani di wilayah selatan Kotim. Meski, demikian kekeringan tidak sampai menyebabkan puso atau gagal panen.
Baca juga: Gempa Terkini Senin 25 September 2023 Sore, Magnitudo 3,4 SR Guncang Tenggara Pacitan Jatim
Baca juga: Karhutla di Kotim Masih Marak, Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 7 Hari
Baca juga: Lowongan Kerja Posisi Saphire Lounge Manager di PT Angkasa Pura Solusi Dibuka Hingga 14 Oktober 2023
“Musim kemarau seperti ini dampaknya pada pertanian cukup besar. Tapi, alhamdulllah kemarau tahun ini tidak sampai menyebabkan puso, hanya kerusakan dari ringan hingga berat,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dampak kekeringan di musim kemarau ini dibagi dalam 3 kategori, yakni rusak berat 150 hektar, rusak sedang 48 hektar, dan rusak ringan 74 hektar.
Data tersebut merupakan hasil rekap Dinas pertanian Kotim hingga akhir bulan Agustus 2023.
Dengan total 272 hektar yang tersebar di Kecamatan Teluk Sampit dan Pulau Hanaut. Dan rata-rata lahan yang terdampak adalah tanaman padi.
Menindaklanjuti dampak kekeringan di musim kemarau tersebut, Dinas Pertanian Kotim telah mengambil beberapa tindakan, di antaranya menyurati seluruh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di kecamatan agar diteruskan kepada kelompok tani (Poktan) agar memanfaatkan bantuan pemerintah, berupa embung, pompa air, dan sumur air dalam.
“Pada musim kemarau biasanya para petani sudah mengantisipasi, dengan tidak menanam bagi yang tidak memiliki fasilitas embung, pompa air, maupun sumur air dalam. Sedangkan, bagi petani yang fasilitasnya tersedia masih bisa tanam,” ujarnya.
Sepnita menambahkan, kekeringan dampak dari musim kemarau tersebut masih lebih baik, dibandingkan dengan banjir di musim hujan.
Sebab, di musim kemarau para petani bisa mengambil langkah-langkah antisipasi, yakni dengan memaksimalkan fasilitas yang diberikan pemerintah maupun menunda masa tanam.
Sedangkan, musibah banjir cenderung sulit diprediksi. Contohnya, dampak La-Nina tahun lalu yang menyebabkan intensitas curah hujan cukup tinggi di wilayah Kotim hingga menyebabkan banjir dan genangan di kawasan pertanian, akibatnya 124 hektar lahan tanaman hortikultura gagal panen.
“Banjir Itu sulit diprediksi, kalau sudah terlanjur menanam lalu terjadi banjir otomatis tanaman akan rusak, kalau pun bisa diselamatkan hanya sedikit. Tapi untungnya, menghadapi banjir biasanya ada bantuan dari Kementerian,” imbuhnya.
Kendati demikian, musim kemarau juga tidak bisa dianggap sepele. Disamping dampak kekeringan, yang menjadi kekhawatiran pihaknya adalah hama penyakit.
Pasalnya, jika kemarau berlangsung lebih dari 6 bulan biasanya akan muncul hama penyakit yang merusak lahan pertanian.
“Mudah-mudahan hama penyakit itu tidak sampai terjadi, apalagi prakiraan BMKG bulan Oktober mendatang kita sudah mulai memasuki musim hujan,” pungkasnya. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.