Berita Kotim

5 Hari Jelang Pilkades di Kotim Desa Tumbang Keminting Batal Ikut, Masuki Tahap Pengecekan Logistik

Pilkades di Kotim tinggal 5 hari lagi pelaksanaannya, 1 Desa Tumbang Keminting batal ikut lantaran tak memenuhi syarat, masuki tahapan cek logistik

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Kepala DPMD Kotim Raihansyah usai diwawancarai terkait perkembangan tahap pelaksanaan Pilkades serentak di 76 desa. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Lima hari menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades di Kotim serentak, di 76 desa yang dijadwalkan pada 23 September 2023 ini. Saat ini proses Pilkades telah memasuk tahap pengecekan logistik, berupa kartu suara, berita acara, dan blanko lainnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah, Senin (18/9/2023).

“Dimulai sejak kemarin, tahapan Pilkades sudah memasuki tahap pengecekan logistik. Beberapa kecamatan sesuai jadwal mendatangi kantor kami untuk mengecek berkaitan dengan kartu suara, berita acara, dan semacam blanko,” katanya.

Lanjutnya, pengecekan logistik ini dilakukan oleh panitia dari Kecamatan setelah dicek logistik itu kemudian dimasukan ke dalam kotak dan pada 20 September 2023 diberangkatkan secara serentak menuju Kecamatan.

Lalu, sampai di kecamatan 21 September 2023 akan dilakukan pengecekan kembali oleh panitia Kecamatan.

Setelah itu, 22-23 September 2023 pada pagi hari panitia Kecamatan akan mengantarkan langsung logistik tersebut ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di desa-desa yang melaksanakan Pilkades di Kotim.

Baca juga: Kapolres Murung Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpas Pengamanan Pilkades

Baca juga: Persiapan Pilkades Serentak Kapuas, Panitia Pemilihan Tingkat Desa Mulai Dibentuk

“Jadi bukan desa langsung yang menangani Pilkades ini, tapi dari pihak panitia Kecamatan untuk menghindari adanya kecurigaan terjadinya penyimpangan,” jelasnya.

Terkait pendistribusian logistik ini pihaknya juga telah mendata armada yang digunakan untuk mengantar ke kecamatan, maupun armada di kecamatan untuk mengantar ke desa-desa untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar dan Pilkades bisa dilaksanakan tepat waktu.

Ada beberapa desa yang telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait rencana menggunakan transportasi sungai, yakni Desa Tumbang Ramei, Tumbang Hejan, dan Tumbang Gagu.

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut yang penting pendistribusian logistik pemilu berjalan lancar.

“Insyaallah, kalau sesuai dengan skenario yang kami susun pendistribusian logistik ini berjalan aman, mungkin akan ada kendala kecil tapi kami berharap tidak akan menghambat pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.

Sehubungan dengan Pilkades ini pula, pria yang akrab dipanggil Ancah ini membeberkan ada 1 desa yang batal ikut Pilkades. Sehingga, yang semula akan mengikuti Pilkades di Kotim sebanyak 77 desa kini menjadi 76 desa.

Yakni, Desa Tumbang Keminting Kecamatan Bukit Santuai yang pada akhirnya dinilai tidak memenuhi syarat mengikuti Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut baru berakhir kurang dari 6 bulan.

Untuk Desa Tumbang Keminting masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait rencana pengesahan undang-undang desa terkait masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan batas periode 2 kali.

Jika undang-undang tersebut tidak disetujui, maka untuk Desa Tumbang Keminting akan diberikan 2 alternatif, yakni melaksanakan pilkades sendiri atau mengikuti Pilkades ke 48 tahun 2025 mendatang dengan posisi kades diisi oleh Penjabat (Pj) sementara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved