Mata Lokal Memilih
Warga Kalteng, Ini Daftar Lengkap Bakal Calon Wakil Anda di DPR RI, Silakan Beri Tanggapan di DCS
Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) inilah nama-nama bakal calon wakil Anda yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI
TRIBUNKALTENG.COM - Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) inilah nama-nama bakal calon wakil Anda yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPR RI.
Untuk mengetahui nama-nama bakal calon anggota legislatif, bisa melalui cara online yakni membuka https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr
Setelah terbuka, pilih Dapil (Daerah Pemilihan) yang ingin diketahui.
Masyarakat pun bisa memberi tanggapan terhadap bakal caleg yang ada di DCS tersebut dengan cara meng-klik kolom tanggapan kemudian diisi disertai dokumen identitas yang sah dan bukti pendukung.
Baca juga: DCS DPD RI Asal Kalteng Diumumkan KPU untuk Mendapat Tanggapan dan Saran Masyarakat
Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Saran dan Masukan Dibuka Hingga 23 Agustus 2023
Baca juga: KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Kalteng, Masyarakat Diminta Berikan Masukan dan Saran
Masa tanggapan dari masyarakat dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 28 Agustus 2023.
Untuk Dapil Kalteng, masing-masing parpol mengajukan 6 orang bakal caleg, kecuali Partai Gelora dan Partai Ummat yang hanya mendaftarkan 3 orang.
Di antara bakal caleg DPR RI dari Dapil Kalteng ini ada seorang bupati yakni H Nadalsyah dari Barito Utara, satu orang wakil wali kota yakni Hj Umi Mastikah dari Palangkaraya dan mantan Wakapolda Polda Kalteng, Ida Oetari Poernamasasi.
Berikut nama-nama yang masuk DCS DPR Ri Dapil Kalteng
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Habib Ismail bin Yahya
H Puriman Jaya
Sakti Larasati Endis Purwito
Ifadah Alawiyah
Bonapartei
Anwar Sanusi
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.