Berita Palangkaraya

Sekjen PDIP Soroti Program Food Estate, Pengamat Menilai Bagian Dari Kontrol Terhadap Pemerintah

Program ketahanan pangan Food Estate yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi disorot Sekjen PDIP Hasto, Pengamat Menilai bagian dari kontrol pemerintah.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
tangkapan layar
Program ketahanan pangan Program Food Estate yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi disorot Sekjen PDIP Hasto, Pengamat Universitas Palangkaraya DR Jhon Retei Alfri Sandi menilainya bagian dari kontrol parttai terhadap pemerintah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -  Program ketahanan pangan Food Estate yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi disorot Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Pengamat Menilai bagian dari kontrol pemerintah.

Suasana politik nasional makin memanas, mendekati Pemilu 2024, sampai-sampai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaluarkan pernyataan keras soal program Food Estate.

Program Food Estate yang menjadi perhatian banyak pihak terutama di Kabupaten Gunung Mas Kalteng untuk penanaman Singkong yang terhenti pelaksanaanya, akibat alasan tidak cukup dana.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Universitas Palangkaraya, Jhon Retei Alfri Sandi menilainya biasa saja, karena partai memiliki hak sebagai kontrol pemerintah.

"Kalau kita lihat lebih sesksama,  saya lebih melihat dalam sistem pemerintahan presidensial," katanya, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: NEWS VIDEO, Program Food Estate Gunung Mas Tak Berjalan Baik, Kenapa Ditangani Kemenhan ?

Baca juga: Teras Narang Pertanyakan Food Estate Gunung Mas Ditangani Kemenhan, ke Mana Kayu Tebangannya?

Baca juga: Walhi Kalteng Soroti Program Food Estate Gunung Mas,  Ungkap Dampak Lingkungan Jika Mangkrak

Menurutnya dilihat dari perspektif sistem presidensial,  juga dengan kepartaiannya yang diusung PDIP adalah Jokowi sebagai priesiden.

Sistem pemerintahan presidensial itu dari yang sebelumnya partai pengusung itu kan dari PDIP bagaimana mereka bisa mengawal kadernya yang duduk dalam kekuasaan eksekutif. Unutk menjalankan tugas eksekutifnya itu hingga berakhir masa jabatan.

Meskipun sebenarnya tidak ada yang dilarang terhadap yang dilakukan oleh partai karena dia berbicara di musim politik informal.

"Politik infrastruktur itu adalah lembaga-lembaga politik formal negara salah satunya adalah DPR jadi salah satu kekuasaan legislatif itu ada di infrastruktur politik, sehingga semestinya pada saat kemudian partai politik pengusung kadernya atau dalam bahasa PDIP itu adalah tugas partai, maka hal terpenting secara moral mereka punya tanggung jawab bagaimana keadaannya bisa menjalankan kekuasaan pemerintahan itu dengan baik," sebutnya.

Namun kemudian mungkin PDIP seolah-olah berlawanan dengan kebijakan pemerintahan dengan kemudian kritik terhadap partai yang menyusun pemerintah itu moral dan secara organisasi.

Terhadap partai yang mengusung pemerintah, kebijakan-kebijakan pemerintah. Kalau kita melihat dalam sistem pemerintahan misalnya PDIP sendiri sebenarnya kalau saya lihat dalam banyak literatur mengatakan petugas partai.

"Itu bukan berarti kemudian bahwa apa yang menjadi keputusan di pemerintahan presiden misalnya,  partai  mengendalikan hak itu melalui fraksi-fraksi di lembaga, suprastruktur politik.  Kemudian tidak tabu juga kemudian memiliki pandangan atau  sikap yang berbeda karena itu adalah fungsi kontrol pemerintahan," tegasnya.

Ia mengungkapkan pertanyaan yang menarik sebenarnya dalam pemberitaan menyangkut tentang seorang sekretaris jenderal partai PDIP mengusung pemerintah yang berkuasa hari ini.

Kemudian mengkritik kebijakan itu dalam kapasitas apakah memiliki sikap yang berbeda karena menyangkut tentang seorang sekretaris jenderal.

Kemudian dalam kapasitas itu apakah sebagai sekretaris jenderal partai ataukah kemudian itu juga berimplikasi kepada sikap dari praktik-praktik partai itu yang ada di lembaga legislatif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved