Tribun Series Tribun Kalteng
Teras Narang Pertanyakan Food Estate Gunung Mas Ditangani Kemenhan, ke Mana Kayu Tebangannya?
Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang menjadi narasumber Pogram Tribun Series Mata Lokal Memilih di Tribunkalteng.com
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang berkesempatan menjadi narasumber Pogram Tribun Series Mata Lokal Memilih di Tribunkalteng.com.
Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang ini mempertanyakan Food Estate atau Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hingga ditangani Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
Program pertanian food estate di Gunung Mas tersebut selayaknya ditangani Kementerian Pertanian Republik Indonesia sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Gubernur Kalteng dua periode 2005 - 2010 dan 2010 - 2015 tersebut menyambut baik Kateng diberi kepercayaan sebagai lokasi Lumbung Pangan Nasional, untuk menopang ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Tinjau Food Estate di Kapuas Kalteng, Mentan SYL Tegaskan Tidak Ada Kata Menyerah
Khususnya program pertanian yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas Kalteng yang hingga kini terus berjalan.
“Tentunya kita bersyukur Kalteng diberikan kepercayan menjadi lumbung pangan nasional Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau dibawah Kementerian Pertanian,” terangnya.
Namun jadi pertanyaan banyak kalangan, kenapa lumbung pangan nasional lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas berada di bawah Kementerian Pertahanan.
Teras Narang mengatakan program pemerintah tentunya harus didorong, meski ada kegagalan, intensifikasi pertanian telah dilakukan.
Baca juga: Maju Lagi Lewat DPD RI, Teras Narang Soroti Proyek Food Estate Kalteng Belum Ada Manfaatnya
Instensifikasi pertanian ialah pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit tanaman, dan pengairan atau irigasi yang baik.
Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan cara pembukaan lahan yang harus dilakukan dengan teknis yang baik.
“Pembukaan lahan bukan hanya sekadar membuka begitu saja, semua ada aturan dan paling penting pengairan dari persawahan tersebut,” ungkap Anggota DPD RI tersebut.
Ia mengingatkan bagi para stakeholder dan pihak yang bersangkutan untuk meningkatkan yang sudah berhasil, namun yang belum berhasil, dapat dikaji kembali.
Idealnya, mobilisasi di bawah satu atap saja semua program food estate di Kalteng tersebut, sehingga sumber daya manusia (SDM) dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas juga Gunung Mas ditangani Kementan.
Dia merasa heran untuk Kabupaten Gunung Mas malah ditangani lembaga lain.
"Informasinya sih, karena untuk ketahanan pangan sehingga diitangani Kemenhan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/agustin-teras-narang-saat-podcast.jpg)