Berita Kotim
Kabut Asap di Kotim Rawan Berdampak Pada Kesehatan, Sekolah Diperbolehkan Tunda Jam Masuk
Kabut Asap di Kotim dampak kebakaran lahan, rawan mengganggu kesehatan pelajar sehingga sekolah terdampak diperbolehkan tunda jam amsuk sekolah.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kabut Asap di Kotim dampak kebakaran lahan, rawan mengganggu kesehatan pelajar sehingga sekolah terdampak diperbolehkan tunda jam amsuk sekolah.
Kabut Asap di Kotim dampak kebakaran lahan yang membuat polusi udara di sebagian wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama beberapa hari terakhir, khususnya di pagi hari, dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan pelajar.
Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim memperbolehkan pihak sekolah untuk memundurkan atau menunda jam masuk sekolah sampai Kabut Asap di Kotim mereda.
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengeluarkan edaran resmi terkait penundaan jam masuk sekolah.
Baca juga: Ditreskrimsus Polda Kalteng, Selidiki Grup WhatsApp Penyebar Konten Asusila Anak Di Bawah Umur
Baca juga: Upacara HUT Ke-78 RI Berlangsung Sukses, Bupati Kotim Halikinnor Puji Performa Paskibraka
Baca juga: Kabupaten Blitar Jawa Timur Baru Saja Diguncang GempaTerkini, Kamis 17 Agustus 2023 Magnitudo 4,4 SR
Dikarenakan pihaknya belum memiliki dasar yang kuat. Seperti, pernyataan atau edaran dari BMKG Kotim maupun BPBD terkait kondisi darurat kabut asap.
“Memang sementara ini kami belum mengambil tindakan. Karena yang menyatakan kondisi itu darurat harus dari instansi terkait, misalnya BMKG atau BPBD. Kami tidak boleh melanggar tupoksi instansi lain,” jelasnya, Kamis (17/08/2023).
Apalagi kata dia, saat ini kabut asap tidak terjadi secara merata. Ada beberapa wilayah yang terdampak kabut asap dan ada yang tidak sama sekali.
Namun, untuk situasi seperti ini pihaknya memberikan kelonggaran pada pihak sekolah yang terdampak kabut asap untuk menunda jam masuk sekolah.
Sebelum itu, pihak sekolah perlu melapor ke Disdik terkait kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Kalau memang situasional sekolah boleh mengusulkan ke kami untuk memundurkan jam operasionalnya. Misalnya, di Kecamatan Cempaga terjadi kabut asap sampai jam sekian, silakan kondisikan anak-anak muridnya untuk masuk setelah kondisi sudah terang. Boleh saja,” ujarnya.
Begitu pula terkait penggunaan masker, meski belum ada edaran resmi. Para murid maupun guru diimbau untuk menggunakan masker untuk mengantisipasi dampak kabut asap di lingkungan masing-masing.
Disisi lain, sehubungan dengan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apabila, di lingkungan sekitar sekolah terjadi karhutla, maka pihak sekolah boleh langsung menghubungi pemadam kebakaran. Tidak perlu meminta izin kepada Disdik, karena yang utama adalah penanganan supaya karhutla tidak meluas.
“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke UPTD Disdik, misalnya di samping sekolah terdapat semak belukar dan terjadi kebakaran, tidak perlu lapor dulu. Langsung ambil tindakan dan hubungi pemadam,” kata Irfansyah.

Terpisah, salah seorang pelajar di SMKN 1 Sampit, Andra Wira Sanjaya mengaku cukup khawatir dengan kabut asap yang terjadi di Kota Sampit beberapa hari terakhir. Disamping dikhawatirkan berdampak pada kesehatan, kabut asap ini juga mulai mengganggu jarak pandang.
“Apalagi, kalau pagi itu biasanya ada saja yang kebut-kebutan ketika berkendara supaya cepat sampai ke sekolah. Dengan kabut asap ini sangat mengganggu, karena jadi sulit melihat kendaraan lain yang melaju,” ungkapnya.
DPRD Kotim Dorong Penyelesaian Masalah Sapi Masuk Kebun Warga di Bapeang Lewat Musyawarah |
![]() |
---|
Tuntutan Massa Aksi di Kotim Dibawa ke DPRD Kalteng |
![]() |
---|
Ungkit Kebun Sawit Sitaan Negara di Kalteng, Ketua DPRD Kotim Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Monyet Liar Gigit Warga di Baamang Tengah Kalteng, Damkar Kotim Berhasil Amankan |
![]() |
---|
Warga Desa Bapeang Kotim Keluhkan Sapi Masuk Kebun, Sebut Sudah Berlangsung Lama Minta Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.