Berita Kotim

Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Fuso Ambles, Air Macet Pelanggan Terdampak

Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Muatan 17 Ton Ambles, Pe4langgan Warga Sampit Terdampak

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/ Devita Maulina
Kondisi truk ambles di Jalan S Parman Sampit sebabkan pipa Perumdam bocor hingga air meluber ke jalan. Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Muatan 17 Ton Ambles, sehingga pelanggan Warga Sampit Terdampak. 

Kerugian pun jelas dialami oleh pihak Perumdan Tirta Mentaya Sampit, namun Ageng mengaku pihaknya belum bisa memastikan berapa total kerugian.

Sesuai prosedur, kerugian ini nantinya akan dibebankan kepada pihak armada yang menyebabkan pipa tersebut bocor.

“Sebenarnya untuk perbaikan hanya membutuhkan waktu 4 sampai 5 jam. Tapi yang jadi kendala adalah posisi truk. Kami tidak peduli angkutan ini milik siapa, tapi harapan kami truk ini segera disingkirkan supaya cepat dilakukan perbaikan,” ucapnya.

Adapun, nantinya pipa yang bocor tersebut akan diganti menggunakan pipa yang baru dengan cara dipotong pada bagian yang rusak.

Ia menambahkan, kondisi pipa yang ada di Jalan S.Parman umumnya masih bagus dan layak digunakan. Jadi kebocoran pipa ini murni karena insiden truk yang ambles.

Justru, ia mengaku heran. Pasalnya, posisi pipa perumdam sudah berada di tepi jalan, sedangkan truk muat seperti itu seharusnya tidak sampai berkendara ke tepi jalan.

Dari pantauan Tribunkalteng.com, sampai sekira pukul 12:00 WIB, truk fuso tersebut belum dapat dievakuasi.

Tampak beberapa orang yang berusaha mendongkrak kendaraan muatan tersebut, namun tak berhasil karena muatan yang begitu berat.

Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Muatan 17 Ton Ambles, sehingga Ratusan Warga Sampit Terdampak yang berlangganan.
Pipa Perumdam Sampit Bocor Akibat Truk Muatan 17 Ton Ambles, sehingga Ratusan Warga Sampit Terdampak yang berlangganan. (Tribunkalteng.com/ Devita Maulina)

Menurut keterangan supir truk dengan nomor polisi BE 9255 AV tersebut, Ari mengatakan truk itu membawa muatan kayu olahan dari Kota Palangkaraya yang akan dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Sampit.

Namun, saat perjalanan menuju pelabuhan, ia sempat diberhentikan oleh aparat kepolisian untuk memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan maupun angkutan barang.

Pemeriksaan pun lancar, namun tak lama setelah itu truk yang dikemudikannya ambles.

Diakuinya pula, bahwa bobot kendaraan dan muatan yang ia bawa diperkirakan mencapai 17 ton dan hal ini sebenarnya telah melampaui kapasitas jalan di dalam Kota Sampit yang rata-rata hanya mampu menampung hingga 8 ton. Akan tetapi, Ari mengaku tidak tau terkait aturan tersebut.

“Saya tidak tau ada aturan tidak boleh angkutan dengan muatan lebih 8 ton. Saya sudah sering lewat jalan ini untuk mengantar barang,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait kepemilikan barang yang diantar, Ari pun mengaku tidak tau dan hanya bertugas untuk mengantarkan. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved