Bawaslu Palangkaraya Terbakar
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Statusnya Dikembalikan ke Pemko Sebagai Pemilik Aset
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Statusnya Dikembalikan ke Pemko Sebagai Pemilik Aset
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Terkait kebakaran yang terjadi menimpa Kantor Bawaslu Palangkaraya, pemerintah Kota Palangkaraya buka suara.
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, statusnya dikembalikan ke pemko sebagai pemilik aset.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangkaraya, Absiah mengatakan Kantor Banwaslu Palangkaraya statusnya memang milik Pemerintah Kota Palangkaraya.
"Status nya dikembalikan ke Pemerintah Kota Palangkaraya terlebih dahulu untuk hal-hal lain akan kami sesuaikan dengan aturan," katanya, saat dihubungi tribunkalteng.com, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Viral di Medsos, 3 Hari Jelang Nikah Calon Pengantin Lelaki Kabur Sang Kakak Jadi Pengganti
Baca juga: Bunda PAUD Kecamatan Dikukuhkan, Bupati Kotim H Halikinnor Tekankan Pendidikan Awal Pertumbuhan Anak
Baca juga: Info Gempa Terkini Kamis 20 Juli 2023, Guncang Barat Daya Pesisir Barat Lampung, Simak Magnitudonya
Ia mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan kepada Bawaslu Kota Palangkaraya BPKAD akan membuat nota Dinas ke Pimpinan terlebih dahulu.
"Selain itu kami juga masih menunggu respon dari Pihak Banwaslu Kota Palangkaraya terlebih dahulu," sebutnya.
Ia menyampaikan, bahwa terkait kantor yang akan disediakan untuk Bawaslu Kota Palangkaraya ia tidak dapat memberikan penjelasan.
"Karena Banwaslu adalah instansi vertikal, dibawah Banwaslu Pusat kami tidak dapat memberikan penjelasan," tutupnya.

Kebakaran yang penimpa kantor Bawaslu Kota Palangkaraya tersebut membuat kantor penyelenggara pemilu tersebut hangus hampi 90 persen.
Berdasarkan Keterangan Saksi Teguh, Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.45 WIB dan berhasil di padamkan pada pukul 05.30 WIB.
Kebakaran yang menimpa Bawaslu Kota Palangkaraya tersebut menyebabkan pihak Bawaslu Kota Palangkaraya kehilangan tempat untuk melaksanakan aktivitas sebaga penyelenggara pemilu.
Dan sementara waktu rencannya akan ditampung di Kantor Bawaslu Kalimantan Tengah
(*)
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Pertanyakan Soal Pengamanan |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Bawaslu Palangkaraya, Ingatkan Tragedi Kantor KPU Kalteng Dibakar pada 2015 |
![]() |
---|
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Penyidik Satreskrim Polresta Mintai Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Midah Langsung Lari Bawa Dompet dan HP Lihat Api di Bawaslu Palangkaraya, Dengar 2 Suara Ledakan |
![]() |
---|
Bawaslu Palangkaraya Sementara Numpang di Bawaslu Kalteng, Satriadi Harap Ada Soft Copy Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.