Bawaslu Palangkaraya Terbakar
Kronologi Kebakaran Bawaslu Palangkaraya, Ingatkan Tragedi Kantor KPU Kalteng Dibakar pada 2015
Kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya ini mengingatkan pada tragedi serupa yang dialami Gedung Kalteng pada 2015 silam
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kantor Bawaslu Palangkaraya mengalami kebakaran hebat pada Kamis (20/7/2023) pagi.
Aparat Polresta Palangkaraya masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran dan asal api karena ada menyebut dari gudang tetapi ada pula yang mengatakan dari ruang arsip.
Terlepas dari penyelidikan polisi yang masih berlangsung, kebakaran kantor Bawaslu Palangkaraya ini mengingatkan pada tragedi serupa yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng pada 2015 silam.
Saat itu seusai melakukan penyelidikan, polisi menyebut ada indikasi kantor KPU Kalsel bukan terbakar tetapi dibakar.
Baca juga: Bawaslu Palangkaraya Sementara "Numpang" di Bawaslu Kalteng, Satriadi Harap Ada Soft Copy Dokumen
Baca juga: Pengakuan Satpam Kantor Bawaslu Palangkaraya: Saya Jaga Sendirian, Api dari Gudang Lalu Merambat
Pernyataan senada dilontarkan Mendagri (saat itu), Tjahjo Kumolo.
Kepada pers d Palangkaraya, Jumat (8/1/2015), Tjahjo Kumolo menegaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukan banyak bukti bahwa gedung KPU Kalteng memang dibakar.
“Kebakaran di KPU Kalteng, saya tegaskan tidak terbakar sendiri, tetapi dibakar. Saat ini sudah dibentuk tim khusus dari kepolisian untuk menyelidiki hal itu. Saya minta agar terus diusut sampai tuntas. Kapan pun sampai ditemukan pelaku dan motifnya di balik itu semua,” tegas Mendagri saat itu.
Kondisi terkini Bawaslu Palangkaraya
Berdasar pantauan Tribunkalteng.com, Kamis siang, kantor Bawaslu Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut dikelilingi police line.
Untuk sementara aktivitas Bawaslu Palangkaraya "menumpang" di kantor Bawaslu Kalteng di Jalan Seth Adji.
Bawaslu Palangkaraya sejak 2020 menempati bangunan yang dulunya kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palangkaraya.
Hampir 100 persen bagian bangunan baik depan maupun belakang hangus terbakar.
Bagian atap ambrol, jendela-jendela hancur, dan tembok-tembok mengalami kerusakan parah.
Peralatan kantor seperti kursi, meja dan lemari juga hangus sehingga dokumen-dokumen yang ada banyak yang hancur menjadi abu.
Kondisi lebih parah dialami perlengkapan seperti ATK (alat tulis kantor), termasuk komputer.
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Statusnya Dikembalikan ke Pemko Sebagai Pemilik Aset |
![]() |
---|
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Pertanyakan Soal Pengamanan |
![]() |
---|
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Penyidik Satreskrim Polresta Mintai Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Midah Langsung Lari Bawa Dompet dan HP Lihat Api di Bawaslu Palangkaraya, Dengar 2 Suara Ledakan |
![]() |
---|
Bawaslu Palangkaraya Sementara Numpang di Bawaslu Kalteng, Satriadi Harap Ada Soft Copy Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.