Bawaslu Palangkaraya Terbakar

Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Pertanyakan Soal Pengamanan

Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Ini Pertanyakan Soal Pengamanan

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
tangkapan layar
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024. Kebakaran yang terjadi saat tahapan pemilu berjalan menjadi pertanyaan banyak kalangan, terutama terkait Soal Pengamanan Kantor penyelengara pemilu setempat. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jelang Pemilu 2024, terjadi kebakaran di Kantor Bawaslu Palangkaraya pada Kamis (20/7/2023) pagi.

Kejadian Kantor Bawaslu Palangkaraya terbakar tersebut menjadi pertanyaan banyak kalangan, apakah murni kebakaran atau terjadi sabotase dalam kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian Polresta Palangkaraya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran  yang menghanguskan Kantor Bawaslu Palangkaraya sebagai Penyelenggara Pemilu.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya atau Legislator Partai Golkar Kota Palangkaraya Khemal Nasery, mengaku kaget terjadinya kebakaran tersebut,  apalagi mendekati pesta demokrasi.

Baca juga: Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Penyidik Satreskrim Polresta Mintai Keterangan Saksi  

Baca juga: Kronologi Kebakaran Bawaslu Palangkaraya, Ingatkan Tragedi Kantor KPU Kalteng Dibakar pada 2015

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 20 Juli 2023, Magnitudo 4,4 SR Baru Saja Guncang Timur Laut Sanana Maluku Utara

"Saya kaget dan menyayangkan terkait terjadinya kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangkaraya itu," katanya.

Apalagi Bawaslu adalah salah satu sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya bisa memberikan pengamanan yang baik khususnya di wilayah kantornya sendiri.

"Kebakaran tersebut menandakan ketidaksiapan penyelenggara pemilu dalam hal pengamanan di Bawaslu dalam menghadapi pemilu," sebutnya, saat dihubungi tribunkalteng.com.

Lanjtunya, hal ini dibuktikan dengan pihak Bawaslu Kota Palangkaraya yang tidak bisa mengamankan dan menjaga aset negara yang diperacayakan kepada Bawaslu Kota Palangkaraya.

"Maka dalam hal ini kami memohon kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas supaya itu tidak ada kesan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena kesengajaan," tutupnya.

Berdasarkan keterangan Satpam Bawaslu Kota Palangkaraya Teguh, Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.45 WIB.

Berdasarkan pantauan, dikarenakan kebakaran tersebut bangunan kantor Bawaslu Kota Palangkaraya tampak hangus dari bagian belakang hingga depan.

Bahkan, semua arsip dokumen, komputer dan lain-lainnya hangus tanpa tersisa sedikitpun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved