Bawaslu Palangkaraya Terbakar
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Pertanyakan Soal Pengamanan
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar Jelang Pemilu 2024, Legislator Ini Pertanyakan Soal Pengamanan
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Jelang Pemilu 2024, terjadi kebakaran di Kantor Bawaslu Palangkaraya pada Kamis (20/7/2023) pagi.
Kejadian Kantor Bawaslu Palangkaraya terbakar tersebut menjadi pertanyaan banyak kalangan, apakah murni kebakaran atau terjadi sabotase dalam kebakaran tersebut.
Pihak kepolisian Polresta Palangkaraya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang menghanguskan Kantor Bawaslu Palangkaraya sebagai Penyelenggara Pemilu.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangkaraya atau Legislator Partai Golkar Kota Palangkaraya Khemal Nasery, mengaku kaget terjadinya kebakaran tersebut, apalagi mendekati pesta demokrasi.
Baca juga: Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Penyidik Satreskrim Polresta Mintai Keterangan Saksi
Baca juga: Kronologi Kebakaran Bawaslu Palangkaraya, Ingatkan Tragedi Kantor KPU Kalteng Dibakar pada 2015
Baca juga: Gempa Terkini Kamis 20 Juli 2023, Magnitudo 4,4 SR Baru Saja Guncang Timur Laut Sanana Maluku Utara
"Saya kaget dan menyayangkan terkait terjadinya kebakaran di kantor Bawaslu Kota Palangkaraya itu," katanya.
Apalagi Bawaslu adalah salah satu sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya bisa memberikan pengamanan yang baik khususnya di wilayah kantornya sendiri.
"Kebakaran tersebut menandakan ketidaksiapan penyelenggara pemilu dalam hal pengamanan di Bawaslu dalam menghadapi pemilu," sebutnya, saat dihubungi tribunkalteng.com.
Lanjtunya, hal ini dibuktikan dengan pihak Bawaslu Kota Palangkaraya yang tidak bisa mengamankan dan menjaga aset negara yang diperacayakan kepada Bawaslu Kota Palangkaraya.
"Maka dalam hal ini kami memohon kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas supaya itu tidak ada kesan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena kesengajaan," tutupnya.
Berdasarkan keterangan Satpam Bawaslu Kota Palangkaraya Teguh, Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 04.45 WIB.
Berdasarkan pantauan, dikarenakan kebakaran tersebut bangunan kantor Bawaslu Kota Palangkaraya tampak hangus dari bagian belakang hingga depan.
Bahkan, semua arsip dokumen, komputer dan lain-lainnya hangus tanpa tersisa sedikitpun. (*)
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Statusnya Dikembalikan ke Pemko Sebagai Pemilik Aset |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Bawaslu Palangkaraya, Ingatkan Tragedi Kantor KPU Kalteng Dibakar pada 2015 |
![]() |
---|
Kantor Bawaslu Palangkaraya Terbakar, Penyidik Satreskrim Polresta Mintai Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Midah Langsung Lari Bawa Dompet dan HP Lihat Api di Bawaslu Palangkaraya, Dengar 2 Suara Ledakan |
![]() |
---|
Bawaslu Palangkaraya Sementara Numpang di Bawaslu Kalteng, Satriadi Harap Ada Soft Copy Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.