Polresta Ungkap 4 Kasus Narkoba
BREAKING NEWS, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Ungkap 4 Kasus Narkotika dan Amankan 5 Tersangka
BREAKING NEWS, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Ungkap 4 Kasus Narkotika dan Amankan 5 Orang yang terlibat dalam tindak pidana
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM - BREAKING NEWS, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya mengungkap 4 kasus narkotika dan mengamankan 5 orang yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya tersebut dilakukan Pada Bulan Juni 2023 .
Namun ekspos kasus tangkapan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya tersebut dilakukan, Selasa (18/7/2023) hari ini di Mapolresta Palangkaraya.
Hal tersebut terungkap saat Waka Polresta Palangkaraya AKBP Andiyatna melakukan Jumpa Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut.
Baca juga: Pria Berusia 50 Tahun Dibekuk di Jalan, Diduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Tanbu Kalsel
Baca juga: Warga Sungai Lulut Kabupaten Banjar Geger, Penemuan Mayat Pria Dalam Kondisi Membusuk
Baca juga: Ditemukan Tertelungkup di Dalam Parit, Pekerja Sawit BHL PT CTB Meninggal Saat Dibawa ke Puskesmas
Tampak sebanyak lima orang tersangka tindak pidana narkotika digiring dari sel tahanan di Mapolresta Palangkaraya menuju ruang lobby Mapolresta Palangkaraya untuk ekspos kasus tersebut.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus dari Satresnarkoba Polresta Palangkaraya tersebut merupakan rangkaian pengembangan kasus sebelumnya.
Sehingga akhirnya ada sebanyak empat kasus yang terungkaap dan sebanyak 5 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Sedangkan total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 730,16 gram jenis sabu secara total.
"Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 4 unit pomsel, timbangan digital, serta barang bukti lainnya," ujarnya. (*)
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya
Tribun Kalteng.com
berita Tribun Kalteng
BREAKING NEWS
TribunBreakingNews
NEWS VIDEO, Tersangka Tindak Pidana Narkotika Wanita, Ngaku Pakai Narkoba karena Masalah Ekonomi |
![]() |
---|
Sebanyak 730,16 Gram Sabu Sitaan Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Diakui Berasal Dari Sampit |
![]() |
---|
5 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Ngaku Berteman, Saat Diperiksa Para Pelaku Ngaku Pemain Baru |
![]() |
---|
Kriminolog Universitas Palangkaraya Berkomentar Terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika |
![]() |
---|
Wakapolresta Palangkaraya Ungkap Kronologis Penangkapan 5 Tersangka Tindak Pidana Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.