Buaya Kotim Tertangkap Nelayan
Petugas BKSDA Pos Sampit, Serahkan Buaya Tangkapan Warga MHS ke Lokasi SKW II Pangkalanbun
Petugas BKSDA Pos Sampit, Serahkan Buaya Tangkapan Warga MHS ke Lokasi SKW II Pangkalanbun
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Buaya tangkapan warga Sei Ijum Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dievakuasi ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun BKSDA Kalteng di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Pos Sampit, Kotim, mengevakuasi seekor buaya muara tangkapan warga Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah menyampaikan, rencananya buaya muara berjenis kelamin betina berukuran sekira 3 meter itu akan dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalanbun BKSDA Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Sesuai arahan pimpinan buaya ini akan dibawa ke SKW II Pangkalanbun, tapi untuk harinya masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah ketika ditemui di Posko Jaga Manggala Agni Sampit, Rabu (12/07/2023).
Baca juga: Pasca Penangkapan Buaya Berukuran 3 Meter, Warga Sei Ijum Raya Beraktivitas Seperti Biasa
Baca juga: Buaya Muncul ke Kawasan Permukiman, Pemandangan Biasa Bagi Warga Mentaya Hilir Selatan
Baca juga: Cegah Serangan Buaya, BKSDA Pos Sampit Pasang Spanduk Imbauan Waspada di Desa Sei Ijum Raya
Meski demikian, belum dipastikan apakah buaya tersebut akan dilepas liarkan di kawasan konservasi Pangkalanbun atau Lamandau.
Muriansyah menjelaskan, biasanya satwa seperti buaya dan orangutan yang baru dievakuasi tidak akan langsung dilepas liarkan. Akan tetapi, dicek dulu oleh tim dokter untuk memastikan kondisi satwa tersebut. Jika ditemukan cidera, biasanya akan dilakukan pengobatan lebih dulu.
“Meski pun kelihatannya sehat, satwa ini akan diperiksa dulu oleh tim dokter dan nanti akan diberi rekomendasi apakah bisa langsung di lepas liarkan atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini setiap kali ada buaya yang berhasil dievakuasi oleh pihaknya akan dibawa ke kawasan konservasi Pangkalanbun atau Lamandau. Karena di Kotim belum ada tempat konservasi semacam itu.
Apalagi, untuk satwa seperti buaya ini tidak bisa sembarangan dilepas liarkan. Selain membutuhkan habitat yang cocok, dikhawatirkan justru menimbulkan pro kontra dari masyarakat.
Untuk diketahui, pada Minggu (09/07/2023) lalu, BKSDA Pos Jaga Sampit dibantu anggota Manggala Agni Posko Jaga Sampit telah mengevakuasi seekor buaya muara berukuran 3 meter dari warga Desa Sei Ijum Raya.
Buaya tersebut tak sengaja tersangkut pada jaring ikan milik warga yang sedang mencari ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya.
Dari pemeriksaan BKSDA Pos Sampit tidak ditemukan luka atau bekas serangan senjata pada tubuh makhluk tersebut. Buaya pun dalam kondisi sehat, meski tampak lemas. (*)
Pasca Penangkapan Buaya Berukuran 3 Meter, Warga Sei Ijum Raya Beraktivitas Seperti Biasa |
![]() |
---|
Buaya Muncul ke Kawasan Permukiman, Pemandangan Biasa Bagi Warga Mentaya Hilir Selatan |
![]() |
---|
Cegah Serangan Buaya, BKSDA Pos Sampit Pasang Spanduk Imbauan Waspada di Desa Sei Ijum Raya |
![]() |
---|
Buaya Terperangkap Jaring Nelayan Mentaya Hilir Selatan, Begini BKSDA Pos Sampit Lakukan Evakuasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Buaya 3 Meter di Kotim Tertangkap Warga Kecamatan Mentaya Hilir Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.