Berita Kotim
Cegah Atlet Berperan Ganda di Porprov Kalteng 2023, Pendaftraan Dibagi Dalam Tiga Tahapan
Upaya mencegah Atlet Berperan Ganda dalam Porprov Kalteng 2023 dialkukan antisipasi dengan, melakukan pembagian pendaftraan dalam tiga tahapan.
Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Upaya mencegah Atlet Berperan Ganda dalam Porprov Kalteng 2023 dialkukan antisipasi dengan, melakukan pembagian pendaftraan dalam tiga tahapan.
Sehingga panitia penyelenggaran Pekan Olahraga Provinsi XII Kalimantan Tengah atau Porprov Kalteng 2023, memastikan tidak ada atlet yang berperan ganda pada ajang yang akan digelar di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersebut.
Atlet peserta Porprov Kalteng 2023 hanya dapat didaftarkan oleh 1 kabupaten/kota pada 1 cabang olahraga (cabor).
Sekretaris Panitia Porprov Kalteng 2023, Ahyar Umar menyebutkan untuk menghindari adanya atlet yang berperan ganda, maka pendaftaran pun dibagi menjadi beberapa tahapan.
“Kami melakukan perbandingan data dari pendaftaran online dan manual, salah satunya ya untuk menghindari adanya atlet yang ganda kabupaten,” kata Ahyar.
Baca juga: Pria di Pontianak Ini Dibekuk, Bakar Pabrik Karet Tempatnya Bekerja Akibat Kecewa Saudara Dipecat
Baca juga: Kejahatan Siber Pemerasan VCS Marak, Januari Hingga Juni 2023, Ada 38 Laporan Masuk Polda Kalteng
Baca juga: Selama Porprov Kalteng 2023, Petani dan Peternak Kotim Diminta Turut Mendukung Ketersediaan Pangan
Dijelaskannya, pendaftaran peserta Porprov Kalteng 2023 dibagi menjadi 3 tahapan.
Tahap pertama adalah pendaftaran online yang datanya langsung masuk ke server KONI.
Lalu, pendaftaran tahap kedua untuk memperbaiki data di server online, dan terakhir adalah pendaftaran tahap III yang dilakukan secara offline atau manual.
Meskipun sudah menyelesaikan pendaftaran online, setiap peserta Porprov Kalteng 2023 tetap harus menyelesaikan pendaftaran hingga tahap manual.
Menurutnya, hal ini karena data pada pendaftaran online tersebut tidak bisa dipastikan asli atau tidak. Oleh sebab itu, peserta atau pihak yang mendaftarkan atlet wajib menyertakan dokumen fisik dari atlet yang daftarkan.
“Dari dokumen asli tersebut maka akan kami cocokan dengan data di online, apakah benar atlet tersebut dari kabupaten yang bersangkutan,” lanjutnya.
Sejumlah berkas yang harus dilengkapi oleh peserta Porprov Kalteng 2023 antara lain, KTP atau Akta Kelahiran karena ada beberapa cabor yang menerapkan batasan umur dan hal ini bisa dibuktikan dengan dokumen tersebut, ijazah untuk mencocokan penulisan nama.
Lalu, surat pemindahan atlet, apabila seorang atlet tersebut pindah dari kabupaten A ke kabupaten B, maka wajib untuk menyertakan surat pemindahan tersebut.
Surat tersebut juga mendapat perhatian khusus dari pihak panitia, untuk menghindari perselisihan dalam penyelenggaraan Porprov nantinya.
Pihak panitia harus memastikan bahwa atlet yang pindah kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur.
Drainase di Jalan Desmon Ali Sampit Kotim Tersumbat Sampah Plastik, Bau Menyengat |
![]() |
---|
Ibu dan Anak di Sampit Dikabarkan Kelaparan, Pemkab Kotim Turun Tangan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Makam Ayah dan Anak Berdampingan Pasca Kecelakaan di Samuda Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Penjaga Malam di Baamang Kotim Ditetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Pecah saat Pemakaman Zaki Ramadhan, Bocah Korban Kecelakaan di Samuda Kotim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.