Mata Lokal Memilih

Pasca Penetepan DPT, KPU Kota Palangkaraya Fokus Umumkan Hasil ke Masyarakat

Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan hasil rapat pleno terbuka, KPU Kota Palangkaraya fokus pada pengumuman ke masyarakat

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 selanjutnya. Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan hasil rapat pleno terbuka di tingkat kabupaten/kota.

Maka KPU Kota Palangkaraya saat ini mulai fokus untuk mengumumkan DPT ke masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palangaraya Ngismatul Choiriyah, saat dihubungi Tribunkalteng.com.

"Terkait pengumuman DPT sesuai juknis/kpt27 dimulai dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 14 Februari 2024," ungkapnya, Jumat (30/6/2023).

Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, bahwa yang mengumumkan hasil DPT adalah Panitia Pengumuman Suara (PPS).

Baca juga: KPU Kota Palangkaraya, Lanjutkan Pelepasan Kirab Pemilu 2024 ke Kabupaten Pulang Pisau

Baca juga: KPU Kota Palangkaraya Terima Kirab Pemilu 2024 dari Kabupaten Katingan

"PPS menerima salinan DPT dari KPU kabupaten/kota melalui PPK sebanyak 3 rangkap yaitu pengumuman di kantor lurah/desa, Pengumuman di lokasi TPS-TPS dan Arsip PPS," sebutnya.

Selanjutnya, salinan DPT berbentuk hard copy 2 rangkap (untuk diumumkan), berbentuk soft copy 1 rangkap (arsip PPS).

"Kemudian PPS menerima salinan DPT pasca pleno KPU RI yaitu antara 2 hingga 4 Juli 2034," katanya.

KPU dapat membantu PPS mengumumkan DPT pada laman website dan aplikasi atau media sosial lainnya, selain itu juga akan diumumkan melalui tempat ibadah.

"Untuk pengumuman melalui media sosial itu sifatnya wajib setiap kegiatan apapun untuk memaksimalkan informasi," ujarnya.

Baca juga: Polemik Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Ini Kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Kalteng Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.935.116 Pemilih

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palangkaraya untu cek DPT, supaya diketahui sejak dini terdaftar di TPS berapa dan alamatnya di mana. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved