Mata Lokal Memilih

KPU Kota Palangkaraya, Lanjutkan Pelepasan Kirab Pemilu 2024 ke Kabupaten Pulang Pisau

KPU Kota Palangkaraya Minggu (18/6/2023) lanjutkan pelepasan Kirab Pemilu 2024 ke Kabupaten Pulang Pisau.

|
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
KPU Kota Palangkaraya Minggu (18/6/2023) melaksanakan pelepasan Kirab Pemilu 2024 ke Kabupaten Pulang Pisau. 

TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA - Kirab Pemilu 2024 Kota Palangkaraya dilepas Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya.

Kegiatan Pelepasan Kirab Pemilu 2024  dilakukan Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah untuk dilanjutkan menuju ke Kabupaten Pulang Pisau.

Saat pelepasan pemilu 2024 tersebut dia mengatakan Kirab pemilu 2024 sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah saat ditemui awak media, di Halaman Kantor KPU Kota Palangkaraya.

Ketua KPU Kota Palangkaraya Ngismatul Choiriyah mengungkapkan, sejak tanggal 12 Juni 2022 lalu bendera kirab Pemilu tahun 2024 tersebut telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Katingan kepada pihaknya.

Baca juga: Polisi Menduga RM Pemandu Karaoke di Palangkaraya, Akhiri Hidup Tak Wajar Akibat Masalah Keluarga

Baca juga: KPU Palangkaraya Ajak Pemilih Pemula, Berpartisipasi Aktif Suskseskan Pemilu 2024 Mendatang.

Baca juga: Bawaslu Palangkaraya Awasi Proses Data Caleg Dalam SILON, Belum Temukan Adanya Pelanggaran

"Kami terima dari Katingan dan sudah beraktivitas di Kota Palangkaraya selama 7 hari," ungkapnya, Minggu (18/6/2023).

Ngismatul mengatakan setelah 7 hari di Kota Palangkaraya bendera kirab akan diserahkan ke KPU Kabupaten Pulang Pisau.

"Hari ini sudah waktunya akan kami serahkan ke KPU Pulang Pisau nanti dilanjutkan gerakan itu juga di Pulang Pisau di sana itu juga 7 hari," katanya.

Harapan KPU Kota Palangkaraya untuk Kalimantan Tengah partisipasinya masyarakat bisa meningkat seperti yang diharapkan.

"Gerakan sosialisasi itu tidak ada tahapan karena pemilu ini akan terus disosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ngismatul mengatakan bahwa bendera kirab tersebut akan diserahkan di perbatasan Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau.

"KPU Kabupaten Pulang Pisau sudah menunggu di perbatasan, dan akan diserahkan fatwa kirab bendera dari Kota Palangkaraya nanti disambung oleh fatwa KPU Kabupaten Pulang Pisau," sebutnya.

Ngismatul juga berharap kirab pemilu di Kabupaten Pulang Pisau bisa berjalan lancar.

"Pelaksanaan kirab pemilu 2024 di sana mungkin penduduknya lebih sedikit dari pada Kota Palangkaraya nanti pelaksanaan sosialisasi mungkin bisa lebih maksimal," tutupnya.

Pelepasan Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Kota Palangkaraya ke KPU Kabupaten Pulang Pisau. (*)


 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved