Mata Lokal Memilih

Bawaslu Palangkaraya Awasi Proses Data Caleg Dalam SILON, Belum Temukan Adanya Pelanggaran

Bawaslu Palangkaraya masih melakukan pengawasan proses data Caleg dalam SILON yang dilakukan KPU.

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati, saat ditemui awak media di Halaman Kantor KPU Kota Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA - Bawaslu Palangkaraya masih melakukan pengawasan proses data Caleg dalam SILON yang dilakukan KPU.

Namun, hingga tahapan tersebut Bawaslu Palangkaraya masih belum temukan adanya pelanggaran yang dilakukan parpol peserta pemilu.

Badan Pengawas Pemilu  atau Bawaslu Palangkaraya mengimbau partai politik di Kota Palangkaraya mematuhi semua aturan dalam pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati, saat ditemui awak media di Halaman Kantor KPU Kota Palangkaraya, Minggu (18/6/2023) mengatakan hal tersebut.

"Kami berharap kepada partai politik untuk mematuhi semua aturan dalam pemilu tahun 2024," ungkapnya.

Baca juga: KPU Palangkaraya Ajak Pemilih Pemula, Berpartisipasi Aktif Suskseskan Pemilu 2024 Mendatang.

Baca juga: Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada

Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Keliling Kota Palangkaraya, Diikuti 18 Partai Politik, Ini Rute Konvoinya

Endrawati mengatakan saat ini masih belum ada pelanggaran dari sebanyak 18 partai politik peserta pemilu yang akan berkontestasi.

"Kami masih melihat hal-hal yang wajar saja dan tidak ada bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing partai," ujarnya.

Pasalnya masih dalam koridor tidak melanggar aturan karena masa sosialisasi itu memang diperlukan oleh partai politik untuk bisa lebih dikenal lagi oleh masyarakat.

"Kami berharap pemilu tahun 2024 ini di kota Palangkaraya pada khususnya berjalan dengan aturan yang berlaku," katanya.

Ia juga berharap semua tahapan berjalan dengan asas pemilu, jujur dan adil bisa benar-benar diterapkan di kota Palangkaraya.

"Saat ini masih fase dalam sosialisasi untuk partai politik yang ada, untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat luas," jelasnya.

Dari 18 partai politik ini tentunya mereka juga berlomba-lomba untuk mencari simpati masyarakat.

"Karena kita tahu dalam tahapan kampanye nanti untuk partai politik hanya tujuh puluh lima hari dan itu sangat singkat," ucapnya.

Jadi saat ini memang fase-fasenya dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

"Sejauh ini didalam tahapan pengawasan kita saat ini masih tahapan verifikasi administrasi untuk Bacaleg dan belum ditentukan juga seperti apa karena masih dalam proses," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved