Mata Lokal Memilih
Bawaslu Palangkaraya Awasi Proses Data Caleg Dalam SILON, Belum Temukan Adanya Pelanggaran
Bawaslu Palangkaraya masih melakukan pengawasan proses data Caleg dalam SILON yang dilakukan KPU.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM,PALANGKARAYA - Bawaslu Palangkaraya masih melakukan pengawasan proses data Caleg dalam SILON yang dilakukan KPU.
Namun, hingga tahapan tersebut Bawaslu Palangkaraya masih belum temukan adanya pelanggaran yang dilakukan parpol peserta pemilu.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Palangkaraya mengimbau partai politik di Kota Palangkaraya mematuhi semua aturan dalam pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Palangkaraya Endrawati, saat ditemui awak media di Halaman Kantor KPU Kota Palangkaraya, Minggu (18/6/2023) mengatakan hal tersebut.
"Kami berharap kepada partai politik untuk mematuhi semua aturan dalam pemilu tahun 2024," ungkapnya.
Baca juga: KPU Palangkaraya Ajak Pemilih Pemula, Berpartisipasi Aktif Suskseskan Pemilu 2024 Mendatang.
Baca juga: Bawaslu Kalteng Awasi Tahapan Pendaftaran Bacaleg Parpol di KPU, Potensi Kecurangan Selalu Ada
Baca juga: Kirab Pemilu 2024 Keliling Kota Palangkaraya, Diikuti 18 Partai Politik, Ini Rute Konvoinya
Endrawati mengatakan saat ini masih belum ada pelanggaran dari sebanyak 18 partai politik peserta pemilu yang akan berkontestasi.
"Kami masih melihat hal-hal yang wajar saja dan tidak ada bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing partai," ujarnya.
Pasalnya masih dalam koridor tidak melanggar aturan karena masa sosialisasi itu memang diperlukan oleh partai politik untuk bisa lebih dikenal lagi oleh masyarakat.
"Kami berharap pemilu tahun 2024 ini di kota Palangkaraya pada khususnya berjalan dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia juga berharap semua tahapan berjalan dengan asas pemilu, jujur dan adil bisa benar-benar diterapkan di kota Palangkaraya.
"Saat ini masih fase dalam sosialisasi untuk partai politik yang ada, untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat luas," jelasnya.
Dari 18 partai politik ini tentunya mereka juga berlomba-lomba untuk mencari simpati masyarakat.
"Karena kita tahu dalam tahapan kampanye nanti untuk partai politik hanya tujuh puluh lima hari dan itu sangat singkat," ucapnya.
Jadi saat ini memang fase-fasenya dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Sejauh ini didalam tahapan pengawasan kita saat ini masih tahapan verifikasi administrasi untuk Bacaleg dan belum ditentukan juga seperti apa karena masih dalam proses," tuturnya.
Agustiar Sabran Kunjungi Kantor Tribun Kalteng, Tegaskan Peran Penting Media |
![]() |
---|
KPU Kotim Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup, M Rifqi: Pendaftaran Dibuka Selama 3 Hari |
![]() |
---|
KPU Kalteng Kerjasama dengan Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Sebarkan Informasi Pilkada |
![]() |
---|
KPU Kalteng Tunggu Petunjuk KPU RI Terkait Pemberlakuan Putusan MK |
![]() |
---|
Pengamat Politik: Putusan MK Buka Peluang Lima Poros di Pilgub Kalteng 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.